Mencium bau yang sama…

Mencium bau yang sama…

Akang sareng Eceu, saya hendak berbagi cerita… Sabtu, 24 Januari 2009 lalu saya berkesempatan hinggap di Lapas KLAS II A Anak Pria, Tangerang. Turun dari kendaraan dan mulai menginjakan kaki di tanah Lapas mengingatkan saya pada Kebon Waru. Entah kenapa, rasanya ada sensasi yang sama. Sesekali teringat, di bawah pohon (yang juga ada di halaman depan Lapas Anak) itu saya biasa menunggu dan berkumpul sebelum dan setelah pendampingan, hehe..

Mulai masuk ke dalam Lapas, saya melihat sesuatu yang berbeda, barangkali karena ingatanku kadung teranalogi dengan Kebon Waru. Para sipir mengenakan pakaian batik, entah, mungkin karena hari Sabtu. Tak ada penjagaan yang begitu ketat. Saya dengan lengang masuk ke dalamnya. Kondisi Lapas terlihat lebih kondusif, dengan pagar dicat putih, dan tembok bercat warna-warni, warna-warnanya segar. Banyak tanaman, taman-taman kecil yang dibuat sendiri oleh para anak didik (demikian anak berkonflik hukum disebut). Bahkan, ada tanaman pendek berwarna merah hati yang dibentuk simbol love.

Ada juga pagar tinggi yang atasnya dibuat lancip, berderet hingga menyerupai bunga yang kelopaknya sedang mekar.

Aku duduk di dalam aula, lalu melihat anak didik masuk satu persatu memenuhi ruang aula. Ya Tuhan, ternyata banyak juga. Berdasarkan informasi yang kuperoleh di sana terdapat 257 anak didik.

Jumlah Anak

Usia

4

8-12 tahun

66

13-15 tahun

185

16-18 tahun

2

> 19 tahun

Jumlah Anak

Masa Hukuman

128

> 1 tahun

76

3 bulan- 1 tahun

8

Hukuman pengganti denda

2

Anak Negara

34

Belum mendapat vonis

Mereka semua masuk Lapas dengan latar belakang yang berbeda. Status mereka diklasifikasikan menjadi anak tahanan, anak pidana, dan anak sipil. Anak tahanan adalah anak-anak yang belum mendapatkan vonis hukuman. Anak pidana adalah mereka yang telah mendapatkan vonis dan harus menjalani hukuman. Anak Negara adalah anak yang dititipkan pada Negara (melalui Lapas) hingga anak tersebut mencapai usia 18 tahun. Di Lapas Anak ini ada 2 anak yang berstatus anak Negara yang saat ini masih berusia 8 tahun. Bayangkan, hanya pada saat ia berulang tahun yang ke-18 lah, dia baru bisa keluar dari Lapas tersebut. 10 tahun lagi baru dia akan melihat dunia yang sesungguhnya. Satu lagi yaitu anak sipil, mereka adalah anak yang “dititipkan” di Lapas berdasarkan gugatan dari orang tua mereka. Waktu yang harus dihabiskan di dalam Lapas yaitu hingga ia berusia 18 tahun, kecuali jika orang tua mencabut gugatannya dan menginginkan anakny dikembalikan. Sekitar 3 bulan yang lalu, baru saja 2 anak keluar dan terbebas dari status anak sipil ini.

Di aula ini, aku melihat anak-anak berekspresi. Ada yang bermain teater, dan ada yang membentuk grup band. Ternyata di sini tersedia berbagai kegiatan dan fasilitas untuk anak didik. Di dalam Lapas ada sekolah. SD untuk kelas 4-6. SMP kelas 1-3, juga PKBM Paket C yang setingkat SMA. Semuanya lengkap dengan kantor juga mading masing-masing. Ada Rumah Pintar dan perpustakaan, Pojok Curhat yang nyaman, tanpa bangku yang membuat mereka harus duduk saling berhadapan, tanpa atmosfir introgasi. Ada gereja dan masjid untuk beribadah.

Ada kamar, kamar tersebut dinamakan wisma. Wisma gaharu, herba, akasia, blimbing, cemara, delima, enau, flamboyan, dan teratai. Trus ada ruang tahanan yang belum dapat vonis. Satu kamarnya dihuni 25-30 orang. Mereka tidur menggunakanranjang. Satu ranjang 2 orang. Di satu kamar sel ada satu kamar mandi (2 toilet 3 bak mandi), ada juga wc umum diluar kamar. Ada dapur tempat masak anak-anak, ada ruang tahanan untuk anak yang belum dapat vonis, ada bengkel otomotif lengkap dengan peralatan las dan beberapa jenis motor yang dipakai untuk praktik, ada salon, ada blok buat anak-anak dengan masa hukuman yang pendek. Ada studio musik, ada ruang jahit, ada koperasi, ada ruang data, ada klinik, tentunya ada sel untuk pelanggaran khusus.

Anak-anak disana diberi pengertian, bahwa di sana mereka sedang dididik, disadarkan bahwa keberadaan mereka di sana bukanlah kesialan tapi merupakan arena perenungan untuk masa depan yang lebih baik. Oleh seban itu, di sana tak terdengar kata napi, yang ada hanyalah anak didik. Sepintas begitulah kondisi lapas anak Tangerang, yang menurutku cukup berbeda dengan rutan Kebon Waru di Bandung, tempat kita biasa berkegiatan dulu. Yah, apapun lah yang kita lakukan demi kepentingan terbaik anak itu juga berarti untuk kepentingan terbaik bangsa.

Salam.

Dheka Dwi agusti N.

Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan: KPKB Desak Komisi D DPRD Kota Bandung

Selasa, 9 Oktober 2007

Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

KPKB Desak Komisi D DPRD Kota Bandung

oleh Dheka Dwi Agusti N

Bandung- Upaya Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) dalam mendesak proses revisi Peraturan Daerah No. 20/ 2002 tentang penyelenggaraan pendidikan di kota Bandung, nampaknya mulai mendapat angin segar dari Komisi D DPRD setempat. “Prematurenya Perda Penyelenggaraan Pendidikan di kota Bandung karena lahir sebelum adanya UU No.20/2003 menjadi salah satu alasan normatif diajukannya upaya revisi yang kini mulai ditanggapi secara serius. Meskipun sebenarnya gagasan ini telah diusung sejak tahun 2005 lalu” demikian ungkap Fridolin Berek selaku Kordinator Pokja Kebijakan KPKB.

Dalam nota yang ditandatangani Komisi D Kota Bandung pada 27 Agustus 2007, terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi selama masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2007, maka dinyatakanlah bahwa revisi Perda hendaknya segera dilakukan dan harus sudah selesai pada Februari 2008. Sebab revisi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyusunan peraturan Walikota mengenai PSB 2008 nanti, maupun penyusunan berbagai kebijakan lain di bidang pendidikan” paparnya lebih lanjut.

Sejalan dengan munculnya berbagai peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU Sisdiknas, maka tuntutan untuk segera merevisi kembali Perda Pendidikan menjadi semakin penting. Ada berbagai penyesuaian yang harus dilakukan. Terlebih dengan munculnya berbagai peraturan Menteri Pendidikan yang patut juga menjadi rujukan untuk lebih memperbaiki substansi maupun komprehensifitas peraturan mengenai penyelenggaraan pendidikan di kota Bandung ini.

Dalam upayanya KPKB mendorong Komisi D DPRD Kota Bandung untuk menggunakan hak inisiatif dewan dalam mengawali proses revisi. KPKB juga mendorong seluruh komponen pendidikan untuk turut memberikan dukungan, perhatian, dan masukan yang berarti selama proses revisi ini.

Beberapa agenda proses yang perlu menjadi perhatian bersama, sebagai usulan dari KPKB untuk proses revisi ini, meliputi: 1) Proses revisi hendaknya dimulai dengan penyusunan naskah akademik secara serius, dengan melibatkan pihak ketiga yang kompeten. Dalam hal ini, Komisi D dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui media massa mengenai pihak ketiga mana yang turut serta menjadi tim penyusun agar semua komponen pendidikan memliki ruang untuk dapat memberikan masukan kepada tim penyusun naskah baik secara langsung maupun tidak langsung. 2) Sebelum sampai pada proses drafting kebijakan, naskah tersebut terlebih dahulu perlu diseminarkan, agar mendapatkan masukan yang lebih luas dari masyarakat. 3) Sebelum memasuki tahap legislasi di dewan, draft kebijakan yang telah dibuat harus diujipublikkan. 4) Selanjutnya dalam proses pembahasan, perlu juga adanya proses dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan maupun pihak lain yang terkait sebelum sampai pada tahap pengesahan.

Usulan mengenai tahapan proses tersebut merupakan upaya untuk mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih nyata dalam perumusan kebijakan. Dengan demikian di satu sisi DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi secara lebih transparan dan akuntabel, dan di sisi lain partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan akan semakin nyata. Sehingga masyarakat merasa turut bertanggung jawab dalam implementasi kebijakan yang diproses secara bersama-sama tersebut” demikian usul Iwan Hermawan sebagai Kordinator Umum KPKB.

KISAH AJI SAKA

oleh Dheka Dwi Agusti N

Dahulu kala, ada sebuah kerajaan bernama Medang Kamulan yang diperintah oleh raja bernama Prabu Dewata Cengkar yang buas dan suka memakan manusia. Setiap hari sang raja memakan seorang manusia yang dibawa oleh Patih Jugul Muda. Sebagian kecil dari rakyat yang resah dan ketakutan mengungsi secara diam-diam ke daerah lain.

Di dusun Medang Kawit ada seorang pemuda bernama Aji Saka yang sakti, rajin dan baik hati. Suatu hari, Aji Saka berhasil menolong seorang bapak tua yang sedang dipukuli oleh dua orang penyamun. Bapak tua yang akhirnya diangkat ayah oleh Aji Saka itu ternyata pengungsi dari Medang Kamulan. Mendengar cerita tentang kebuasan Prabu Dewata Cengkar, Aji Saka berniat menolong rakyat Medang Kamulan. Dengan mengenakan sorban (ikat kepala) di kepala Aji Saka berangkat ke Medang Kamulan.

Perjalanan menuju Medang Kamulan tidaklah mulus. Aji Saka sempat bertempur selama tujuh hari tujuh malam dengan setan penunggu hutan, karena Aji Saka menolak dijadikan budak oleh setan penunggu selama sepuluh tahun sebelum diperbolehkan melewati hutan itu.

Tapi berkat kesaktiannya, Aji Saka berhasil mengelak dari semburan api si setan. Sesaat setelah Aji Saka berdoa, seberkas sinar kuning menyorot dari langit menghantam setan penghuni hutan sekaligus melenyapkannya.

Aji Saka tiba di Medang Kamulan yang sepi. Di istana, Prabu Dewata Cengkar sedang murka karena Patih Jugul Muda tidak membawa korban untuk sang Prabu.

Dengan berani, Aji Saka menghadap Prabu Dewata Cengkar dan menyerahkan diri untuk disantap oleh sang Prabu dengan imbalan tanah seluas sorban (ikat kepala) yang digunakannya. Sang Prabu pun mengabulkan permintaan Aji Saka.

Aji Saka dibawa ke alun-alun, sorbannya pun dibuka dan dibentangkan. Saat mereka sedang mengukur tanah sesuai permintaan Aji Saka, serban terus memanjang dan melebar sehingga luasnya melebihi luas kerajaan Prabu Dewata Cengkar. Prabu marah setelah mengetahui niat Aji Saka sesungguhnya adalah untuk mengakhiri kelalimannya.

Sorban pun semakin meluas. Sang Prabu pun makin terdesak. Semakin lama samakin mundur tersudut sampai ke pinggir laut Selatan. Ketika Prabu Dewata Cengkar sedang marah, sorban Aji Saka melilit kuat di tubuh sang Prabu. Tubuh Prabu Dewata Cengkar dilempar Aji Saka dan jatuh ke laut selatan. Pada saat itu pula berubah menjadi buaya putih. Dewata Cengkar memerintah di kerajaan laut selatan bersama putri Angin-angin.

Aji Saka kemudian dinobatkan menjadi raja Medang Kamulan dan bergelar Prabu Jaka. Ia memboyong ayahnya ke istana. Berkat pemerintahan yang adil dan bijaksana, Aji Saka menghantarkan Kerajaan Medang Kamulan ke jaman keemasan, jaman dimana rakyat hidup tenang, damai, makmur dan sejahtera.

Prabu Jaka ingat akan dua pengawalnya yang ditinggalkan di pulau Majheti, bernama Dora dan Sembada. Dua pengawal yang lain, Yaksai, Duga dan Prayoga diutus ke pulau Majheti untuk menyampaikan perintah Prabu Jaka agar Dora dan Sembada datang ke Medang Kamulan.

Berita tentang Aji Saka naik tahta di Medang Kamulan sebenarnya telah didengar oleh Dora dan Sembada. Mereka akan datang ke Medang Kamulan karena takut melanggar perintah Raja. Namun pesan Aji Saka dulu bahwa ia akan datang sendiri untuk menjemput Dora dan Sembada, sehingga mereka berdua menjadi ragu-ragu dan gelisah.

Tanpa berunding dangan Sembada, Dora berangkat sendiri ke Medang Kamulan. Dalam perjalanan Dora bertemu dengan Duga dan Prayoga. Dora pun diajak kembali menghadap Prabu Jaka di Medang Kamulan.

Dora diperintahkan Prabu Jaka kembali ke pulau Majheti untuk memanggil Sembada, sekaligus meminta kembali keris Aji Saka yang dahulu dititipkan padanya. Apabila Sembada berkeras mempertahankan keris tersebut hendaknya diambil paksa sjs. Pesannya, dalam waktu satu minggu Dora harus telah kembali di Medang Kamulan.

Dora telah sampai di Majheti dn bertemu dengan Sembada. Dora mengatakan bahwa ia mengemban tugas Prabu Jaka agar Sembada datang ke Medang Kamulan sekaligus menyerahkan kembali keris titipan sang Prabu. Sembada tetap bertahan pada pesan Prabu dahulu bahwa keris hanya diberikan kepadanya, saat ia sendiri yang menjemput untuk mengambilnya.

Oleh karena masing-masing bertahan pada perintah sang Prabu, akhirnya terjadilah pertikaian dan perkelahian yang sengit. Pertikaian yang seru berakhir dengan tewasnya Dora dan Sembada, dua orang pengawal kepercayaan Prabu Jaka.

Waktu yang ditentukan satu pekan telah berlalu, namun Dora maupun Sembada tidak kunjung datang. Maka Duga dan Prayoga diperintahkan menyusul ke pulau Majethi. Setiba di sana mereka mendapatkan Dora dan Sembada telah tewas. Duga dan Prayoga melaporkan kematian Dora dan Sembada kepada sang Prabu. Prabu Jaka pun lanta ingat akan pesan yang pernah diperintahkan dahulu dan menyadari kekhilafanya.

Sejak peristiwa kematian Dora dan Sembada, Prabu Jaka merekayasa aksara sebanyak 20 aksara yang mengacu kepada kisah dua pengawalnya yang setia itu. Keduapuluh aksara tersebut adalah :

Ha-na-ca-ra-ka = ada utusan

Da-ta-sa-wa-la = tidak menyangkal

Pa-dha-ja-ya-nya = sama-sama kuat

Ma-ga-ba-tha-nga = berakhir menjadi mayat.