PROBLEMATIK BAHASA INDONESIA: ‘Wakil Rakyat’ Perlu Direvisi

Wakil Rakyat’ Perlu Direvisi

(Kajian Metafor ‘Wakil Rakyat’ dalam Lirik Lagu Iwan Fals yang Berjudul Surat Buat Wakil Rakyat)

oleh Dheka Dwi Agusti N.

Kemarin malam di satu televisi swasta yang fokus dengan siaran beritanya, ada sebuah acara yang disiarkan secara langsung dan membuka layanan interaktif baik melalui telepon dan sms (short message service) alias pesan pendek. Seperti biasa dalam acara tersebut hadir satu nara sumber dan satu pembawa acara. Tak seperti biasa, keduanya tertawa ketika mendengar seorang dari balik telepon mengatakan “Para pejabat ini sudah goblok, padahal mereka semua kan sarjana, tidak ada yang cuma lulusan SMA ………” mereka memang tak terbahak-bahak, tapi tawa itu terlihat cukup spontan. Tak kalah serunya dari penelpon yang mengatakan bahwa pejabat (maaf) goblok, ada beberapa pesan pendek yang ditayangkan disebelah kanan layar kaca, diantaranya adalah “Kalau wakil rakyat terus mengulang kesalahan, bagaimana mau mengurus rakyat”. Dua komentar yang menanggapi satu objek yaitu mengenai ricuh-ricuh para anggota dewan.

Entah kapan metaphor ini lahir, reformasikah? Orde baru? Orde lama? Atau bahkan sejak tahun empat lima? Namun, yang jelas ketika mau membuka mata, telinga, hati dan pikiran, melihat orang-orang di ‘bawah’ sana, metaphor ini sepertinya tak berlaku lagi. Sebab nyatanya tak ada para pejabat yang katanya wakil rakyat bisa benar-benar mewakili mereka sebagai rakyat, rakyat Indonesia tentunya.

Kenyataan bahwa masih sangat banyaknya rakyat yang belum atau bahkan tidak terwakili, sepertinya membuat metaphor ‘wakil rakyat’ perlu direvisi, yang kemudian dibakukan saja ke dalam deretan makna konotasi. Atau jika keadaan memang tak kunjung berubah, barang kali wakil rakyat ini dapat dimasukkan saja ke dalam kamus sebagai salah satu entri yang arkais.

Penggunaan metaphor beserta makna yang dikandungnya ini memang sudah mengonvensi di masyarakat, banyak kolektif maupun individu yang menyebutkan dirinya sebagai wakil rakyat. Penggunaan metaphor wakil rakyat untuk mengganti kata pejabat yang terlalu identik dengan kekuasaan seyogiyanya dapat benar-benar mewakili rakyat, aspirasi, dan lain sebagainya. Jika dianalisis metaphor ini dapat berarti luas, tidak sekedar menjadi pronominal bagi para pejabat di atas sana, tetapi juga kroco-kroconya bahkan hingga ke tingkat RT alias Rukun Tetangga. Orang yang menjadi ketua RT di suatu daerah, atau yang biasanya disebut Pak RT juga merupakan wakil rakyat, yah, meskipun bebannya tak begitu berat, sekitar mewakili rakyatnya dalam mengurus pembuatan KTP. Namun, itu lebih baik, dari pada tidak mewakili sama sekali. Wong wakil rakyat kaliber nasional saja tak banyak aksi untuk mewakili rakyat. Duitnya saja yang gede, tak seperti Pak RT yang bolak-balik kecamatan mengurus KTP dengan untung paling selawe.

Metaphor ini cukup laris manis di pasaran, dalam kancah politik terutama kampanye, dalam dunia pemberitaan, wacana, artikel, bahkan lirik lagu, baik sebagai pronomina, ironi, atau yang lainnya. Dalam lirik lagu Iwan Fals yang berjudul Surat Buat Wakil Rakyat terasa ada satu deskripsi yang berbeda mengenai sosok wakil rakyat dengan yang biasanya ditampilkan. Pria kelahiran Jakarta, 3 September 1961 yang bernama lengkap Virgiawan Listanto ini seakan-akan menyibak dan berani membuka satu tabir yang awalnya tak melekat dalam metaphor ini. Penyanyi beraliran balada yang pernah diliput oleh Majalah Time Asia edisi 29 April 2002 dan diberi julukan sebagai Pahlawan Besar Asia (Asian Heroes) ini kerap memotret suasana sosial kehidupan di Indonesia lewat lagu-lagunya.

Jika metaphor wakil rakyat biasa dimaknai sebagai anggota dewan, Bang Iwan, begitu sapaan akrabnya, medeskripsikan pronomina tersebut dengan lirik “Untukmu yang duduk sambil diskusi, untukmu yang biasa bersafari di sana, di gedung DPR”. Kemudian mengenai loyalitas bagi mereka yang menginginkan disebut dengan metaphor ini seharusnya mengerti bahwa “Wakil rakyat kumpulan orang hebat, bukan kumpulan teman-teman dekat, apalagi sanak famili.” Kata wakil dalam metaphor wakil rakyat seharusnya sudah menjadi sebuah legitimasi bahwa mereka harus mampu mewakili, menjadi wakil bagi rakyatnya. Tentunya manusia yang terpilih menjadi wakil ini sudah harus masuk standar sebagai orang hebat. Memiliki hati nurani, akal dan nalar, serta keberanian yang hebat untuk mewakili berjuta kepala rakya dalam satu kepalanya. Di hati dan lidahmu kami berharap suara kami tolong dengarlah. Kusampaikan. Jangan ragu, jangan takut karang menghadang, bicaralah yang lantang jangan hanya diam. Di kantong safarimu kami titipkan masa depan kami dan negeri ini dari sabang sampai merauke.

Metaphor ini ada pasti karena adanya satu subjek yang menjadi referennya. Pengangkatan para subjek yang menjadi wakil rakyat ini tentunya sudah dipersiapkan matang, seperti KPUD yang saat ini tengah sibuk memverifikasi jumlah harta kekayaan para calon gubuernur DKI Jakarta. Sebuah proses yang tidak mudah menjadi seorang wakil rakyat, selain harus memiliki kualifikasi juga harus berhasil merebut hati rakyat meskipun rakyat tak kenal siapa yang mereka pilih dan menjadi tempat mereka menggantungkan nasib esok hari. Saudara dipilih bukan dilotre, meskipun kami tak kenal siapa saudara.

Kami tak sudi memilih juara. Juara diam, juara heueuh, juara hahaha. Dan, terakhir penyanyi dan komposer yang produktif ini menggoreskan pena sebagai akhir bagi liriknya yaitu

Wakil rakyat seharusnya merakyat.

Jangan tidur waktu sidang soal rakyat.

Wakil rakyat bukan paduan suara.

Hanya tahu nyanyian lagu sedu.

Demikian metaphor wakil rakyat dimaknai oleh seorang Iwan Fals dalam salah satu lagu yang membuat namanya popular, serta berhasil memopulerkan makna lain dibalik metaphor wakil rakyat. Di mana saat ini penggunaan metaphor tersebut sudah lebih dapat terlihat kekonotasiaannya. Sebutan wakil rakyat kini tak lagi dielu-elukan sebagai manusia setengah dewa, bahkan mungkin ada yang beberapa yang justru hanya menjadi seorang badut MPR, tetapi sudah selayaknyalah metaphor wakil rakyat memang benar-benar menjadi jembatan bagi suara hati dari balada orang-orang pedalaman dan ikrar dalam senandung lirih, untuk para pengabdi, untukmu negri. Tolong dengar Tuhan.

Aliran kesusastraan dalam Karya Sastra Indonesia

Ciri-ciri Aliran Realisme-Sosialis yang terdapat dalam  Novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan karya Pramoedya Ananta Toer

oleh Dheka Dwi Agusti N.

BAB 1

PENDAHULUAN

1 Latar Belakang

Dalam dunia kesusatraan ada banyak gerakan dan aliran yang berkembang di dalamnya. Baik sebagai hasil dari saripati yang diperas dari karakteristik karya yang berkembang maupun sebagai kararkter yang sengaja dimunculkan dalam sebuah karya sastra sebagai pengokoh keberadaan sebuah gerakan atau aliran kesusatraan tertentu.

Secara sederhana aliran besar yang terdapat dalam kesusastraan dunia adalah romantisisme, realisme, modernisme, dan pascamodernisme. Sementara gerakan-gerakan yang dianggap sebagai aliran kecil yang memengaruhi aliran besar di atas adalah klasisisme, neoklasisisme, praromantisme, ghotik, dadaisme, naturalisme, realisme-sosialis, utilitarian, pascaromantisisme, art for art’s sake, simbolisme, impresionisme, dekaden, absurdisme, dan eksistensialisme.

Setiap gerakan maupun aliran memiliki karakteristik yang khas yang sedikit banyak menampakkan kondisi zaman di mana aliran tersebut berkembang. Aliran yang dinobatkan berasal dari kawasan Eropa dan Inggris tersebut tentunya mengalami migrasi. Mengalir dan berkembang ke penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Pada setiap negeri yang disinggahi oleh perkembangan aliran itu tentunya memiliki dan memunculkan karakteristik yang lebih khas lagi, sesuai dengan kondisi negeri di mana aliran tersebut berkembang. Realisme-sosialis yang berkembang di Indonesia salah satu contohnya.

Realisme-soialis yang berkembang di Indonesia selama ini terbungkus Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), dan selama ini pula kerap menjadi bahan perbincangan yang tak ada habisnya. Aliran sastra yang menginduk pada mazhab realism ini pada taraf mula di Indonesia karyanya kerap mendapatkan ejekan, hinaan dan lecehan dari golongan-golongan dan klas borjuis sebagai karya-karya yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan seni dan sastra.

Jauh lebih menyedihkan lagi, realisme-sosialis kerap dianggap sebagai ideologi jahat. Relisme-sosialis adalah ideologi Lekra, smentara Lekra sendiri adalah organisasi seniman yang berafiliasi dengan PKI (Partai Komunis Indonesia), dan PKI adalah partai politik yang sosoknya selalu diidentikkan jahat yang tak boleh ada di bumi Indonesia.

Ciri-ciri atau karakteristik aliran realism-sosialis ini dapat digali dari karya sastra genre apapun, tetapi yang paling kentara adalah novel. Di Indonesia, novel-novel karya Pramoedya Ananta Toer kerap diklasifikasikan sebagai novel sejarah. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa dalam karya-karya Pram sedikit banyak memuat cirri realism-sosialis, sebab novel sejarah merupakan bentuk konkret karya sastra beraliran realism-sosialis.

2 Batasan dan Rumusan Masalah

Pembahasan dalam makalah ini dibatasi pada aliran realisme khususnya realisme-sosialis, dan dalam media karya sastra bergenre novel. Novel yang akan dianalisis adalah karya Pramoedya Ananta Toer yang berjudul Sekali Peristiwa di Banten Selatan.

Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini yaitu: Bagaimanakah ciri-ciri aliran realism-sosialis yang terdapat dalam novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan karya Pramoedya Ananta Toer?

3 Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan ciri-ciri aliran realisme-sosialis yang terdapat dalam karya sastra Indonesia bergenre novel yang berjudul Sekali Peristiwa di Banten Selatan karya Pramoedya Ananta Toer.

4 Kerangka Teori

4. 1 Aliran dalam Kesusasteraan

Kata “aliran” berasal dari kata stroming (bahasa Belanda) yang mulai muncul di Indonesia pada zaman Pujangga Baru. Kata itu bermakna “ keyakinan yang dianut golongan-golongan pengarang yang sepaham, ditimbulkan karena menentang paham-paham lama (Hadimadja, 1972:9). Dalam bahasa Inggris, terdapat dua kata yang maknanya sangat berkaitan dengan aliran, yaitu periods, age, school, generation dan movements.

Secara sederhana gerakan dan aliran yang terdapat dalam kesusastraan sebagai berikut:

Gerakan-gerakan

Aliran atau mazhab

1

Klasisisme

2

Neoklasisisme

3

Praromantisisme-ghotik

romantisisme

1

dadaisme

realisme

1

naturalisme

2

Realisme-sosialis, Lucaks

3

utilitarian

4

Pascaromantisisme, art for art’s sake

5

Simbolisme, impresionisme, dekaden

modernisme

1

Eksistensialisme

2

absurdisme

pascamodernisme

Bagan 1. Aliran atau Mazhab Sastra

4. 2 Aliran Realisme

Pada umumnya realisme dilihat sebagai reaksi terhadap aliran romantik. Realisme berusaha menggambarkan hidup dengan sejujur-jujurnya tanpa prasangka dan tanpa usaha memperindahnya. Aliran ini didorong oleh semangat zaman yang mementingkan kegiatan yang rasional dan kemajuan ilmu pengetahuan pada abad ke-19.

Abad ke-19 adalah abad penuh perubahan dalam sejarah peradaban Barat. Perubahan itu mencakup pertumbuhan 1) nasionalisme yang sangat kuat, 2) kelas menengah, dan 3) aspirasi atau slogan kebebasan. Pada abad ke-19 Inggris merajai dunia. Britania memerintah serta menguasai samudera dan dunia. Hal itu disebabkan adanya revolusi industri dan penemuan Charles Darwin dalam khazanah ilmu pengetahuan dan teorinya, yaitu teori evolusi.

Revolusi industri memacu kemajuan ekonomi, sosial, dan teknologi. Kemajuan-kemajuan di bidang itu mengokohkan iptek dan kelas menengah, kemudian segala sesuatu dimesinkan. Revolusi industri merupakan katalisator bangkitnya kelas menengah.

Kesusastraan Inggris sebetulnya hanya England. Akan tetapi, yang dimaksud adalah seluruh negara bagian karena karya sastra yang ditulis menggunakan bahasa Inggris (meskipun negara-negara bagian itu memiuliki bahasa sendiri. Pengarang realisme di Inggris, misalnya George Eliot, Trollope, Thakeray dan Charles Dickens. Di Amerika Serikat perkembangan realisme di dalam novel didahului oleh Mark Twain, William Dean Howells, dan Henry James.

Realisme selalu memasukkan moral, dengan demikian seni bagi realisme adalah sarana untuk mengkritik dan menyampaikan pesan moral. Inilah yang kemudian ditolak oleh gerakan seni untuk seni karena puisi bukan merupakan sarana pesan. Genre penting dalam realisme adalah novel. Novel-novel sejarah dapat dimasukkan ke dalam realisme

Tokoh/sastrawan realisme tulen: Balzac (Pr), Flaubert (Pr.), Dostoevsky (Rusia), Tolstoy (Rusia), Dickens (Ing.), Ibsen (Norwegia. Semua novelis, kecuai ibsen (drama). Realisme menginginkan representasi dari realitas (menggambarkan realitas/kenyataan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, realisme membahas kehidupan kontemporer (yang sedang berlangsung) dan tingkah laku manusia temporal (yang berpikir, bertindak, dan berperilaku dalam dunia sekarang ini). Untuk menggambarkan apa adanya, realisme memakai metode induktif dan bersifat observatif agar realitas yang digambarkan benar-benar objektif. Dengan sendirinya, kepribadian penulisnya ditekan sedemikian rupa.

Pada abad ke-19 muncul juga gerakan sosialisme. gerakan ini mengajarkan kolektivisme dan kebersamaan. Karl Marx mengumumkan manifestonya dan dari manifesto ini lahirlah komunisme. Kepercayaan terhadap agama juga merosot sebagai akibat perkembangan iptek. Karena agama tidak lagi mndominasi kehidupan manusia, maka dicari formulasi baru terhadap kepercayaan agama. Hegel (Jerman) adalah orang yang melakukan pekerjaan itu.

Suatu perkembangan lebih lanjut dari realisme adalah aliran naturalisme, yang lahir dan berkembang di Perancis. Apabila realisme merupakan ucapan artistik suatu sikap terhadap kenyataan yang biasa pada berbagai individu di zaman apapun, maka naturalisme merpakan ucapan artistik di abad ke-19. Pengarang naturalisme, Emile Zola, mengatakan bahwa pengarang harus meniru ilmuwan dengan mengamati kenyataan tanpa menyelidki sebab-sebabnya mengapa kenyataan itu demikian. Pengarang naturalisme Perancis yang terkenal adalah Flaubert, Alphons Daudet, Maupassant, Zola, dan de Goncourt.

Realisme sering dibingungkan dengan naturalisme. Realisme menggambarkan kebobrokan kelas menengah, sementara naturalisme menggambarkan kebobrokan kelas gembel karena ambisi untuk dapat naik ke kelas yang lebih tinggi dengan mengorbankan apapun demi ambisinya tercapai—naturalisme tidak menghadirkan konflik-konflik yag berkaitan dengan moral. Dalam ilmu ada sosiologi (membahas kelompok-kelompok masyarakat) dan sosiatri (membahas kelompok masyarakat kelas rendah/gembel). Jadi, realisme berkaitan dengan sosiologidan naturalisme dengan sosiatri. Realisme sosial di Rusia merupakan kelanjutan realisme. Di Indonesia dikembangkan realisme sosialis oleh Lekra.

Suatu perkembangan realisme lain adalah Neue Sachlichkeit—dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah The New Objectivity– yang muncul pada awal abad ke-20. Aliran ini, sesuai dengan realisme, hendak mencapai gambaran kenyataan secara objektif, namun dengan banyak menghadirkan kritik sosial dan poltik.

4. 3 Relisme-Sosial

Realisme-sosialis adalah pempraktikan sosialisme di bidang kreasi sastra. Istilah ini muncul untuk memenangkan sosialisme di Uni Soviet. Tokoh utama yang biasa mendapatkan penghargaan sebagai pelopornya adalah pujangga besar Soviet maxim Gorki dengan karya utamanya Ibunda.

Realisme-sosialis sebagai metode sosialis menempatkan realitas sebagai bahan-bahan global semata untuk menyempurnakan pemikiran dialektika. Bagi realisme-soaialis setiap realitas, setiap fakta, hanya sebagian dari kebenaran, bukan kebenaran itu sendiri.

Realisme-sosialis itu sendiri bukan hanya penamaan satu metode di bidang sastra, tapi lebih tepat dikatakan suatu hubungan filsafat, metode penggarapan dengan estetikanya sendiri. Selain itu penamaan ini juga terdapar dalam politik estetik di bidang sastra yang sekaligus mencakupkesadaran adanya front, adanya perjuangan, adanya kawan-kawan sebarisan dan lawan-lawan di seberang garis, adanya militansi, adanya orang-orang yang mencoba menghindar dari front.

Istilah realisme-sosialis mencakup pula persoalan taktik dan strategi, sekalipun di bidang sastra, hanya ini mungkin mengambil manifestasi dalam pengemukakan plot, gaya bahasa, perbendaharaan kata, pilihan kata, metode penyampaian, kontras, dan sebagainya yang sifatnya sama sekali telah akademik.

Pada mulanya, juga di Indonesia, realisme-sosialis hanya merupakan semboyan dengan penulisan-penulisan yang bertaraf semboyan pula. Tulisan-tulisan semacam ini dapatditemukan di berbagai lembaran kebudayaan tahun limapuluhan. Sastra sosialis, sastra realisme-sosialis mulai hidup dan subur di Indonesia adalah sebagai matarantari dari watak sosial abad 20, watak-watak kebangunan rakyat di seluruh dunia dengan kebutuhannya akan nilai-nilai moral, nilai sosial, dan nilai kultural serta politik yang lebih banyak, dan yang selama ini hanya dikuasai oleh kelas borjuis, kelas beruntung di seluruh dunia.

Watak realisme-sastra sejalan dengan keradaannya dalam bidang sastra yang melingkupi adanya front perjuangan, tak boleh tidak dia punya watak yang jelas. Satu, militansi sebagai ciri tak kenal kompromi dengan lawan. Dua, karena segaris dengan perjuangan politik sosialis, maka dia terus-menerus melakukan effensi atas musuh-musuhnya dan pembangunan yang cepat di kalangan barisan sendiri. ‘If the enemy does not surrender,” kata Gorki dalam salah satu artikelnya, “he must be destroyed.” Atau yang sebaliknya yakni dalam artikelnya yang lain: “The poeple must know their history.” Dalam dua artikelnya ini Gorki untuk kesekian kalinya membela humanisme-proletar, dengan menudingkan telunjuk pada urgensinya pengusahaan penghapusan pembagian manusia atas kelas-kelas, melenyapkan setiap kemungkinan munculnya minoritas yang mengeksploitasi tenaga mayoritas yang produktif dan kreatif. Kemudian yang terpenting adalah menciptkan dunia baru, dunia yang dibangun di atas landasan keadilan yang merata.

Peringatan bahwa setiap kapitalisme adalah musuh dan musuh kemanusiaan selalu nampak sebagai watak realisme-sosialis. Kapitalisme itu memang hanya terdiri atas beberapa gelintir orang, tapi dengan kapitalismenya, dengan sistem pengaturan sosialnya, praktis mereka yang memiliki seluruh angkatan perang dan kepolisian, dan merekalah yang memberikan komando tertinggi.

Pada segi lain watak ini nampak pada semangat yang diberikannya kepada rakyat. Pengungkapan pedagogik dan sugestif, ajakan dan dorongan untuk lebih tegap dan perwira memenangkan keadilan merata untuk maju, untuk melawan dan menentang penindasan bukan saja berdasarkan emosi atau sentimen tapi juga berdasarkan ilmu dan pengetahuan, terutama memberanikan rakyat untuk melakukan orientasi terhadap sejarahnya sendiri.

BAB 2

CIRI-CIRI REALISME-SOSIALIS DALAM NOVEL SEKALI PERISTIWA DI BANTEN SELATAN KARYA PRAMOEDYA ANANTA TOER

1 Pramoedya Ananta Toer dan Karyanya

Pramoedya Ananta Toer lahir pada tahun 1925 di Blora, Jawa Tengah, Indonesia. Hamper separuh hidupnya dihabiskan dalam penjara – sebuah wajah semesta yang paling purba bagi manusia-manusia bermartabat: 3 tahun dalam penjara Kolonial; 1 tahun di masa Orde Lama; dan 14 tahun yang melelahkan di masa Orde Baru (13 Oktober 1965-Juli 1969); pulau Nusa-Kambangan pada Juli 1969-16 Agustus 1969; pulai Buru pada Agustus 1969-12 November 1979; Magelang pada November-Desember 1979 tanpa proses pengadilan.

Pada tanggal 21 Desember 1979 Pramoedya Ananta Toer mendapat surat pembebasan secara hukum tidak bersalah dan tidak terlibat dalam G30S PKI tetapi masih dikenakan tahanan rumah, tahanan kota, tahanan Negara, sampai tahun 1999 dan wajib lapor ke Kodim Jakarta Timur satu kali seminggu selama kurang lebih 2 tahun. Beberapa karyanya lahir dari tempat purba ini, di antaranya Tetralogi Buru (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca).

Penjara tak membuatnya berhenti sejengkalpun untuk menulis.baginya menulis adalah tugas pribadi dan nasional. Ia konsekuen terhadap semua akibat yang ia peroleg. Berkali-kali karyanya dilarang dan dibakar.

Dari tangannya yang dingin telah lahir lebih dari 50 karya dan diterjemahkan ke dalam lebih dari 42 bahasa asing. Karena kiprahnya di gelanggang sastra dan kebudayaan, Pramoedya Ananta Toer dianugerahi pelbagai penghargaan internasional, di antaranya: The PEN Freedom-to-write Award pada 1988, Ramon Magsasay Award pada 1995, Fukuoka Cultur Grand Price, Jepang pada tahun 2000, pada tahun 2003 mendapatkan penghargaan The Norwegian Authours Union dan tahun 204 Pablo Neruda dari Presiden Republik Chile Senor Ricardo Lagor Escobar. Sampai akhir hidupnya, ia adalah satu-satunya wakil Indonesia yang namanya berkali-kali masuk dalam dafrat Kandidat Pemenang Nobel Sastra.

2 Novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan karya Pramoedya Ananta Toer

Novel ini ditulis Pramoedya Ananta Toer ketika penindasan menggulung orang-orang kecil yang tidak berdaya. Bukan saja kaum Kolonial, tapi juga kaum pemberontak yang dalam novel ini dimaksudkan kepada Darul Islam (DI). Sebagaimana pengakuan Pramoedya, novel ini merupakan hasil “reportase” singkat hasil kunjungannya beberapa waktu lamanya pada akhir 1957 di wilayah Banten Selatan yang subur tetapi rentan dengan penjarahan dan pembunuhan. Tanah yang sebur tetapi masyarakatnya miskin. Mereka dipaksa hidup dalam tindihan rasa takut yang semakin membuat mereka miskin.

Lewat novel ini, Pram ingin menyumbangkan pikirannya untuk bangsa:

Dengan tulisan ini aku ingin menyumbangkan sedikit pikiran dengan medium dan caraku sendiri, yang tentu saja dengan harapan besar, semoga sumbangsih ini sedikit atau banyak punya arti yang konstruktif.”

Beberapa orang tokoh dalam cerita ini diambil dari orang-orang yang pernah Pram temui di daerah Banten Selatan, orang-orang yang mengenal daerah ini, yang ikut dengan sukaduka perkembangan daerahnya, dan sedikit banyak pernah menceritakan kepadanya tentang hal-hal yang pernah mereka alami den mereka dambakan. Seorang di antaranya adalah Lurah, seorng lagi bekas mandor yang ikut kerja rodi membuka jalan antara Pelabuhan Ratu dan tambang mas Cikotok, beberapa buruh tambang, dan petani yang pada waktu itu sedang kerjabakti memperbaiki jalan yang tertimpa tebing longsor.

Lewat tokoh Ranta, Sang Lurah, Pram menitiskan sebintik rasa kuat untuk meneguhkan rasa percaya diri sebuah masyarakat. Sebuah keteguhan, keberanian, dan keyakinan untuk melawan penindasan, kemiskinan, dan kemalangan hidup dengan rasa solider masyarakat (rakyat). Rasa solider itulah yang diistilahkan sebagai gotong-royong.

Penindasan yang dialami oleh semua rakyat bahkan rakyat paling miskin terjadi di daerah Banten Selatan salah satunya dikarenakan oleh adanya pemberontakan yang dilakukan oleh DI. Namun, semua penderitaan tersebut dapat dikalahkan melalui perjuangan bersama yang dilakukan oleh seluruh masyarakat dengan keyakinan dan kebersamaan yang kuat. Gotong royong itulah yang pada akhirnya menghantarkan masyarakat pada kehidupan yang kondusif lagi optimis.

3 Ciri-ciri Aliran Realisme-Sosialis dalam Novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan karya Pramoedya Ananta Toer

3. 1 Berusaha menggambarkan hidup dengan sejujurnya tanpa prasangka dan tanpa upaya untuk memperindahnya (representasi sebuah realitas) dengan metode induktif dan bersifat observatif sehingga realitas yang digambarkan bersifat objektif.

Sebagaimana pengakuan Pramoedya, novel ini merupakan hasil “reportase” singkat di wilayah Banten Selatan yang subur tapi rentan dengan penjarahan dan pembunuhan” (Hal. Pengantar)

Demikian paragraf kedua dari pengantar yang ditulis oleh Lentera Dipantara sebagai penerbit novel karya Pramoedya Ananta Toer yang berjudul Sekali Peristiwa di Banten Selatan menerangkan bahwa karya sastra bergenre novel ini merupakan sebuah hasil reportase atau dokumentasi dari kunjungan Pram ke tanah Banten Selatan pada tahun 1957.

Upaya penggabaran hidup yang jujur tanpa upaya untuk memperindahkannya, di antaranya terdapat dalam kepolosan dialog dua tokoh pembawa singkong yang tengah beristirahat sambil mengingat kolonialisme. Metode induktif tampak dari kalimat terakhir yang menutup pernyataan dari tokoh pemikul singkong serta isi pernyataan yang bersifat observatif terhadap orang-orang Belanda (penjajah) yang secara fisik memiliki ketampanan yang dikagumi tetapi sifatnya rakus dan tamak akan kekuasan terhadap kekayaan nusantara, membuat objektivitas tampak begitu nyata, bukan berdasar pada prasangka dan emosi sebagai pribumi semata.

Yang Kedua:

I-ya-ya, orang begitu bagus-bagus, kulitnya putih, hidungnya mancung, tapi tamaknya….. Ngudubilah setan!

Yang Pertama:

Ngudubilah setan!” (Hal. 13)

Gambaran nyata lainnya adalah mengenai kondisi pasar yang diungkapkan dalam dua kalimat pendek oleh tokoh Ireng, istri Ranta.

“Pasar kacau, Pak. Diobrak-abrik DI.” (Hal. 15)

3. 2 Bertendensi, banyak memuat kritik sosial dan politik sebab seni bagi realisme adalah sarana untuk menyampaikan kritik dan pesan moral atau seni yang memikul tugas sosial.

Novel ini merupakan contoh konkret bagaimana karya sastra sebagai seni dianggap sebagai seni yang memikul tugas atau lebih dikenal dengan istilah applied art. Hal ini Pramoedya ungkapkan secara lugas dalam paragraf pertama pengantar yang ditulisnya untuk novel ini, yaitu:

Dengan tulisan ini aku ingin menyumbangkan sedikit pikiran dengan medium dan caraku sendiri, yang tentu saja dengan harapan besar, semoga sumbangsih ini sedikit atau banyak punya arti yang konstruktif.” (Hal. Pengantar)

Selain daripada itu, banyak sekali bagian novel yang secara implisit menjadi media pengungkapan pesan yang hendak disampaikan oleh penulis yang telah meniatkan diri untuk memberikan sumbangsihnya dalam bentuk dan caranya sendiri ini, yaitu melalui dialog pidato tokoh Ranta sebagai Pak Lurah:

“Sekarang Pak Lurah berdiri, mengangkat tangannya tinggi-tinggi dan mulai pidato:

Saudara-saudara, dengar! Kita ini bukan binatangbuas. Kalau binatang buas hidup sendiri-sendiri. Kalau dia menemui sesame mahluk, ini berarti, yang ditemuinya bakal jadi kurbannya. Karena itu dia terpaksa hidup sendiri-sendiri. Tidak mau bergaul. Mereka cuma hidup dari pembunuhan. Pada suatu kali pun dia akan dibunuh. Tapi kita bukan binatang buas. Kita ini manusia. Kita tak perlu hidup dari pembunuhan. Tetapi lebih baik lagikalau kita hidup rukun, gotong-royong, kerjasama, bersatu, bersaudara. Dulu kita tak berani berkumpul-kumpul semacam ini, karena ganasnya gerombolan. Lihat, sesudah kita bersatu, gerombolan dapat kita musnahkan. Jadi………” (Hal. 119)

Juga dengan sorak-sorai kerumunan masyarakat yang telah berhasil dalam perjuangan melawan pemberontakan:

“Kita harus kerja-kerja buat anak, buat seluruh keturunan! Ayo berdiri semua…….

Semua berdiri sambil berseri-seri

Ranta meneruskan dengan mengayun-ayunkan tinjunya:

Mari kita teriakkan bersama-sama: Kita harus kerja……..

Kita harus kerja………

Kerja buat anak………

Kerja buat anak………

Buat seluruh keturunan……….

Buat seluruh keturunan……….

Hore………

Hore……… “ (Hal. 125)

3. 3 Membahas kehidupan kontemporer dan tingkah laku manusia yang temporal.

Kehidupan yang tertindas lagi miskin yang digambarkan dalam novel ini ditambahi pula oleh ulah dan tingkah laku tokoh Juragan Musa yang tak puas memperkaya diri, dengan menyuruh orang lain (orang miskin) untuk mencuri. Ranta, dialah tokoh yang dipaksa oleh Juragan Musa untuk mencuri bibit karet. Hal ini digambarkan sangat nyata dalam dialog tokoh Juragan Musa dan Ranta, juga kondisi yang tengah terjadi berikut dengan pola pikir orang ketika itu yang tergambar dalam dialog antara suami-istri, Ranta dan Ireng. Yaitu:

“Pergi juga, Pak? Nyolong bibit karet?

Dengar, Reng. Memang aku sering nyolong. Tapi bukan karena kemauanku aku jadi maling.

Kalau ditangkap, Pak?

….. tentu saja tak ada seorang juga mau jadi maling, Ireng…..

Kalau dipukuli orang banyak, Pak, dipukuli penjaga onderneming…..

Jangan doakan, Ireng, jangan.

Pak! Pak!

Sekarang ini mereka yang tentukan hidup kita, Ireng. Mereka!

……

Mereka! Yang datang pada kita hanya untuk menyuruh kita jadi maling. Mereka! Yang hidup memisah dari kita, seperti binatang buas di rima. Mereka, yang dalam kepalnya Cuma ada pikiran mau mangsa sesamanya. Mereka! Mereka!” (Hal. 20-21)

Bukan hanya dialog di awal kepergian tokoh Ranta yang hendak mencuri, tetapi juga dialog ketika Ranta usai terpaksa mencuri, dalam dialognya Ranta menggambarkan keadaan pada zaman tersebut di mana orang-orang DI tak berbeda dengan binatang buas.

Kenapa, Pak? Kenapa? Mana pikulan? Mana golok?

Hilang! Semua. Dirampas binatang-binatang buas itu juga.Mereka!

Aku tak takut dibui. Mereka suruh aku curi bibit karet onderneming. Aku bawakan sampai dua kali balik. Mereka bilang. ‘Cukup, pulang kau1’ aku Tanya, ‘mana upahku?’ mereka beri aku upah pukulan rotan, merampas pikulan dan golokku. Tahu apa mereka bilang? ‘Jangan berani-berani ke sini curi bibit karetku, ya?’

Ireng merintih

Cuma orang semacam Juragan Musa bisa berbuat begitu!” (Hal. 25)

Hal edan yang terjadi pada saat itu adalah orang miskin dipaksa mencuri untuk Juragan Musa, lalu ketika selesai mencuri dan hasil curianpun sudah berada di tangan Juragan Musa maka dipukuli dan disiksalah pencuri suruhannya tadi dengan alasan ketahuan mencuri bibit karet onderneming, padahal karena ia terlalu tamak dan tak ingin memberi upah pada pencuri suruhannya tersebut.

Kondisi kehidupan masyarakat yang pada masa itu identik dengan menjadi maling juga Nampak dari ujaran-ujaran tokoh Ranta yang baru saja dipaksa mencuri lagi disiksa oleh Juragan Musa, yaitu:

“Biarlah. Membunuh dia tak ada gunanya. Kita sudah dibuatnya jadi maling. Tapi mereka juga dibuat jadi maling.

Kekayaannya mereka peroleh dari maling. Ireng, kau ingat waktu anak kita yang pertama sakit keras, pinjam hutang pada mereka? Anak kita meninggal. Panen seluruhnya mereka ambil. Kita kelaparan, terpaksa jual tanah. Mereka juga ambil tanah kita. Berapa harganya? Tak cukup buat modal gadang di pasar! Ludas! Tandas! Kuras!” (Hal. 26)

3. 4 Berisikan perlawanan terhadap segala sesuatu yang berbau “humanisme-borjuis” untuk memenangkan “humanisme-proletar” dan berupaya untuk menghapus klas-klas serta pelapisan atas manusia, serta melenyapkan kemungkinan munculnya minoritas yang mengeksploitasi tenaga mayoritas yang produktif.

Kondisi adanya dominasi kekuasaan yang mengambil setting tempat di Banten Selatan ini salah satunya ditunjukkan oleh dialog tokoh pemikul singkong yang tengah beristirahat sambil merokok, yaitu:

“Huh! Ingat kau, jalan ini dulu kita yang buat. Dulu, ramai-ramai, rodi. Apa sekarang?

Lewat jalan yang kita buat sendiri kita bayar pajak pada onderneming. Dua pintu jalan, dua kali pajak. Kalau kau coba-coba beli gerobak, berapa pajak mesti dibayar, tiap kali dua pintu jalan onderneming itu?!” (Hal. 13)

Kondisi tersebut juga apat dilihat dari dialog Ireng dan suaminya.

Ireng segera menyambar:

Kalau dia mau, siapa di antara kita bisa lawan? Dia tak pakai tenaga badannya. Dia punya uang. Kita tak bisa lawan uangnya. Dia punya kawan orang-orang besar. Kita Cuma punya kawan orang kecil-kecil.

Ranta memutuskan kata-kata isterinya:

Kita sudah bosan putus asa. Kita takkan putus asa lagi. Kita akan perbaiki keadaan kita. Bukan, Ireng?” (Hal. 31)

Upaya untuk menghapus klas-klas serta pelapisan atas manusia, serta melenyapkan kemungkinan munculnya minoritas yang mengeksploitasi tenaga mayoritas juga tercermin dari dialog tokoh Komandan usai berjuang melawan pemberontakan. Komandan berterimakasih pada Ranta sebagai Lurah yang telah mencetuskan semangat gotong-royong yang berimbas pada stabilitas keamanan masyarakat setempat dari pemberontakan DI.

Begini, Pak Lurah, kamilah yang seharusnya berterimakasih. Baru sekali ini sejak jadi Komandan di sini kami dapat menghancurkan gerombolan dengan begitu baik, dan sudah dua kali pula. Malah menangkap biangkeladinya. Tak pernah sebelumnya ini terimpi-impi oleh kami.

Ranta mendesak terus, tapi sekarang sambil melepas tangan Komandan:

Itu memang kewajiban Bapak, tapi hasilnya buat kami.

Hahah, sebenarnya kita semua wajib berterimakasih pada semangat gotongroyong, pada semangat persatuan …………….. “(Hal. 101)

3. 5 Memiliki watak yang jelas, di antaranya yaitu militansi sebagai ciri tak kenal kompromi dengan lawan.

Watak yang tegas dan tak kenal kompromi diperlihatkan oleh tokoh Nyonya, istri drai Juragan Musa yang meminta cerai pada suaminya tersebut. Sekalipun tidak jadi bercerai, tetapi pada akhirnya mereka tidak bersama lagi, sebab juragan Musa terbukti sebagai Residen DI yang kemudian ditangkap dan dihukum sebagai pemberontak.

Jadi kau mau khianati aku?

Jadi kau sudah lupa, orang tuaku dihabisi DI? Keluargaku lari tungganglanggang karena DI. Sekarng aku baru tahu engkau sendiri ini pembesar DI!

Juragan Musa berdiri, bertolak pinggang dan meradang juga

Kau punya pura-pura alim! Kau yang pura-pura saleh! Kau murtad pada takdir Tuhan. Tuhan sudah pilih aku jadi hambaNya untuk menegakkan hukumNya.

Penipu!

Jadi kau minta direjam seperti yang lain-lain?

Tempat kita terpencil. Engkau pembesar DI. Engkau suamiku. Tak ada yang mengahalangi kau merejam aku. Rejamlah.

Tangan Juragan Musa melayang. Nyonya jatuh terduduk. Dan sewaktu duduk nyonya menyeka mulutnya yang berdarah sambil berkata muak.” (Hal. 54-55)

3. 6 Berupaya mempercepat pembangunan kalangan sendiri dengan membela humanisme-proletar dan berupaya untuk menciptakan dunia baru yang dibangun di atas landasan keadilan yang merata.

Ciri lain dari aliran realism-sosialis di antarnya adalah adanya muatan yang berupaya mempercepat pembangunan kalangan sendiri dan menciptakan dunia yang adil. Hal ini tampak dari deskripsi seorang tokoh mengenai kondisi masyarakat saat itu yang lebih baik dari pada sebelumnya. Yaitu ketika Ranta telah menjadi seorang Lurah.

Ah, Pak Lurah, tanpa kutanyai, orang-orang sudah bilang: keadaan sekarang sudah mulai baik benar.” (Hal. 75)

Begini, Pak Lurah. Kami mendapat laporan, gerombolan Oneng sudah ada di sekitar daerah kita ini. Pak Lurah sendiri tahu, kekuatan tentara di sini tidak besar. Maksudku, barangkali Pak Lurah bisa kasih bantuan mempertahankan keamanan daerah ini, tentara bersama rakyat. Dan seboleh-boleh jangan sampai ada jatuh korban.

…….

Dengan sungguh-sungguh Pak Lurah menyarankan:

Kita persatukan rakyat, kita lawan musuh bersama-sama. Kita pergunakan bambo untuk ranjau-ranjau. Kita pergunakan tong-tong di tiap rumah untuk menyampaikan berita dan mengerahkan rakyat untuk melawan musuh bersama.

Komandan menengahi:

Maksudmu gotong-royong?

Tentu, Pak. Cobalah pikir. Pak, kami di sisni hanya tahu tanah dan pacul. Mereka punya senjata dan gerombolan. Kalau kita tidak mau bersatu, tidak mau gotong-royong, apa yang kami bisa perbuat dengan Cuma tahu tanah tahu pacul ini!

……

Begitulah, Pak. Kita bersama-sama bergotong-royong membuat pertahanan, jebakan, ranjau-ranjau. Jalanan di sini tidak banyak. ” (Hal. 77-78)

Percepatan pembangunan kalangan sendiri dengan membela humanisme-proletar ini juga nampak dalam penggambaran situasi setelah usai masyarakat berjuang melawan pemberontakan.

Pak Lurah tersenyum puas. Berkata:

Jadi sudah datang semua. Bagus. Nah, saudara-saudara, kalian semua ketua Rukun Tetangga. Rukun tetangga di sini didirikan buat bantu pemerintahan desa, dan pemerintahan desa dipulihkan buat bantu saudara semua. Kita Cuma tahu bantu-membantu, gotong-royong, gugurgunung, kerjabakti, bersaudara, satu dengan yang lain, satu dengan semua, semua yang satu. Semua itu saudara-saudara sudah hafal. Nah, sekarang ada soal penting. Dengarkan baik-baik: Gerombolan akan datang menyerang lagi. Tentara yang ditempatkan di desa terpencil ini cuma sedikit. Kita semua harus ikut melawan.” (Hal. 85)

…….

Apa salahnya? Mengapa mesti apa salahnya? Kita semua tahu, kita mesti melawan. Kalau kita tidak melawan seperti selama ini, kita dibunuhi, dibakari, seperti kucing! Melawan atau tidak, mereka mau binasakan kita. Karena itu kita mesti melawan! Kalau kita susun perlawanan kita baik-baik, kita pasti menang. Nah, siapa keberatan?

Seorang tua, yang sudah berjenggot dan berkumis putih, menyambut sambil tertawa:

Memang. Kita tak bisa mengandalkan diri pada tentara dan OKD saja. Kita sendiri mesti belajar mempertahankan keselamatan kita sendiri. Bukan saja dari keganasan gerombolan, juga dari kemiskinan dan bencana alam.” (Hal. 85)

Dan orang tua itu meneruskan:

Kalau kita tak bisa seorang diri pertahankan keselamatan kita, nah, kita kerja beramai-ramai. Coba perhatikan, turuntemurun kita hidup morat-marit. Kenapa? Karena tidak mengerti, kalau kita bersatu, bersama-sama kerja, bersama-sama bela diri, sebenarnya kekuatan kiata jauh lebih besar. Semua saja bisa kita kerjakan. Jangankan waduk buat seluruh desa kita, biar penjajah bisa kita usir!” (Hal. 86)

3. 7 Menampakkan adanya peringatan bahwa kapitalisme adalah musuh manusia dan kemanusiaan serta mengupayakan rakyat untuk berani melakukan orientasi terhadap sejarahnya sendiri.

Peringatan mengenai kapitalisme sebagai musuh tampak menonjol sebagai ciri dari relisme-sosialis. Oleh karena sosialisme sangat bertolakbelakang dengan paham kapitalisme maka penentangan terhadap kapitalisme menjadi salah satu ciri dominan dalam realisme-sosialis. Kapitalisme yang terjadi digambarkan oleh deskripsi tokoh yang memperlihatkan situasi dan kondisi yang kacau di wilayah Banten Selatan tersebut. Salah satu gambaran tersebut adalah cerita yang diungkapkan oleh Komandan khususnya mengenai Juragan Musa yang cukup kapitalis.

Sudah lama daerah sini kacau. Gerombolan terus-menerus menggedor, membakari rumah. Sampai keluarga yang paling miskin tak luput dari kebiadabannya. Tapi aneh, Juragan Musa yang kaya ini tidak pernah diganggu olehnya. Mengapa? Nah, kami curiga.

..

Juragan benar. Tetapi ada bukti-bukti yang membuat kami curiga. Juragan punya hubungan akrab dengan gerombolan pengacau.

Tak perlu kuwatir. Kekuwatiran hanya bagian pendurhaka.

..

Jadi bagaimana sekarang, Pak Residen? Mengaku?

……

Sudah tiga bukti menyatakan, kau Residen DI. Pertama-tama isterimu sendiri menyebut kau pembesar DI. Kedua Pak Lurah sini, yang sekarang baru ketahuan orang DI juga, dan ketiga surat-surat dalam tas Juragan sendiri.” (Hal. 56)

Dengar, Juragan Musa. Daerah sini daerah paling kacau. Sudah kuusahakan bermusyawarah dengan orang-orang terkemuka di sini dan Pak Lurah, tapi apa buktinya? Bukti-buktinya: Juragan dan Pak Lurah sendiri pengkhianat rakyatnya sendiri. Juragan Musa berjanji mau bantu kami. Sebagai orang beragama, tidak layak memungkiri janji. Tidak layak berkhianat! Islam tidak mengajarkan dan mewajibkan pengkhianatan pada rakayat dan sesamanya. Juragan Musa dan Pak Lurah ikut bertanggungjawab atas peristiwa-peristiwa pembunuhan, perampokan dan penganiayaan di daerah sini. Dengar…”(Hal. 66)

Adanya kapitalisme yang menyengsarakan rakyat juga tercermin dalam monolog tokoh Nyonya, istri dari Juragan Musa, Sang Kapitalis dalam Novel ini.

Satu pendurhaka dapat hancurkan seluruh kebahagiaan tiap orang, seluruh bangsa. Banar! Tapi keselamatan tiap orang, seluruh bangsa, cuma dapat dilaksanakan oleh semua orang. Pelaksanaan ini mungkin, kalau ada persatuan, kerukunan, persaudaraan. Hati-hatilah! Hati-hatilah! Satu orang bisa hancurkan kita semua. Tapi kesejahteraan kita harus diciptakan oleh semua kita bersama-sama. Ya, itu gotongroyong, kan?” (Hal 108)

Juga dengan dialog Komandan yang tengah bertukar pengalaman seraya mengupayakan masyarakat untuk berani melakukan orientasi terhadap sejarahnya sendiri.

Komandan itu menegakkan badannya dan bertanya:

Dari dulu aku bilang, barangkali kau sendiri pernah dengar, kita semua mesti bisa kerjasama. Kerjasama dalam segala hal: mengamankan daerah sendiri, merawat daerah sendiri, memakmurkan daerah sendiri, dan juga, menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Dengar! Dari dahulu kita hidup kocarkacir, melarat, dan miskin. Mengapa? Karena orang semuanya ini tidak rela kerjasama. Karena itu juga kalian dulu tidak punya sekolah untuk anak-anak kalian. Tidak punya jalanan yang baik. Baru berapa bulan kita mau kerjasama? Lihat sendiri, sudah begitu banyak kita dapat perbuat.” (Hal 115)

3. 8 Menampakkan adanya semangat yang diberikan kepada masyarakat berupa: ungkapan pedagogis dan sugestif, ajakan dan dorongan untuk tetap tegap melawan penindasan demi terciptanya keadilan merata bukan sekadar berdasarkan emosi tetapi juga berdasarkan ilmu dan pengetahuan.

Ungkapan pedagogis dan sugestif, dan dorongan untuk tetap tegap melawan penindasan demi terciptanya keadilan merata sebagai penyemangat bagi masyarakat terlihat dalam dialog tokoh-tokohnya, seperti Komandan yang memberikan keparcayaan terhadap Ranta untuk menjadi Lurah sementara sebab Lurah sebelumnya ternyata adalah seorang pengkhianat yang terbongkar melalui jasa Ranta.

Aku percaya padamu, Ranta. Mulai hari ini kau jadi lurah sini. Kau harus ikut jaga keamanan dengan kami. Sudah jangan bantah.” (Hal 73)

Juga dalam percakapan antara Rodjali dengan Ranta ketika membahas mengenai pemberontakan, persatuan dan kebenaran.

Nasib kita akan lebih buruk kalau mereka membalas dendam.

Sambil bangkit dari kursi Ranta membantah:

Tidak, kalau kita bersatu.

Biar bersatu, mereka punya senjata.

Tidak, kita bersatu dan juga melawan, bahkan menyerang. Ah, Djali, kau berpikir secara dulu juga seperti yang lain-lain. Begini Djali, kalau ada persatuan, semua bisa kita kerjakan, jangankan rumah, gunung dan laut bisa kita pindahkan.

Sejenak Rodjali berseri-seri, kemudian bertanya:

Dan kemiskinan kita?

Itu juga mudah kita lawan. Persatuan saja modalnya. Pertama-tama kita mesti jadi sahabat dan saudara satu dengan yang lain. Kau ingat saluran air sawah yang dangkal dan ditumbuhi semak-semak sejak zaman Jepang dulu? Nah, kalau ada persatuan, kita akan gali beramai-ramai, kemudian sawah kita akan makmur lagi.

Kemudian dengan irama mendongeng Ranta bercerita:

Kalau kita semua tidak mau bersatu, kita semua akan berkelahi terus-menerus satu dengan yang lain. Apa akhirnya? Akhirnya barangsiapa kuat, dia berubah menjadi binatang buas. Tiap hari dia mangsa hidup kita, rejeki kita, anak dan bini kita, kebahagiaan kita, semua-muanya. Binatang-binatang buas ini menarik diri, tidak mau bergaul dengan sesamanya. Mereka keluar dari sarang hanya untuk mencari mangsa. Tapi bila sekali waktu binatang buas ini bertemu dengan binatang buas lainnya, kita semua disuruhnya membantu. Orang-orang lemah yang tidak bisa jadi binatang buas, barang ke mana pergi, dia tetap akan menjadi mangsa. Barang apa dikerjakannya, dia akan tetap jadi mangsa. Kau dengar, Djali?

Abdi dengar, Pak Lurah. Tapi abdi lebih percaya pada kebenaran.

Kau belum banyak makan garam, Djali. Dengar. Aku sudah pernah lihat Palembang, Surabaya, Jakarta, Bandung. Di mana-mana sama saja. Di mana-mana aku selalu dengar: Yang benar juga akhirnya yang menang. Itu benar. Benar sekali. Tapi kapan? Kebenaran tidak datang dari langit, dia mesti diperjuangkan untuk menjadi benar……….” (Hal. 76-77)

Tokoh Ranta yang tengah menenangkan kerisauan akan kemungkinan timbulnya pemberontakan yang tak dapat diterka kapan datangnya secara langsung maupun menjadi media penyemangat bagi masyarakat, juga didasarkan bukan hanya sekadar emosional semata, melainkan pertimbangan yang matang lagi bijak.

Dengar kalian tak perlu takut. Kalian punya anakbuah. Satu-satunya yang menelamatkan kita semua Cuma persatuan, persaudaraan. Jadi, pulanglah saudara ke tempat masing-masing. Pasang ranjau-ranjau bamboo terpendam di tempat-tempat yang bakal dilewati gerombolan. Panah dan sumpit bagikan pada semua orang, laki, perempuan, tua, muda, semua sebaiknya ikut membantu. Nanti sore aku akan datang ke tempat-tempat saudara, ikut mengatur. Nah, sekarang pulanglah. Jangan pikirkan yang lain-lain, selain menumpas gerombolan. Kalau gerombolan dapat dihalaukan dari tempat ini, baru kita bisa bekerja dan hidup dengan aman.” (Hal 86)

Siapkan tanaman duren dan kelapa buat kalian waktu kalian masih bayi? Kalian sendiri? Ha-ha! Orangtua, kakek kalian! Kalau semua orang cuma mau menanam buat diri sendiri, bagaimana anak-cucu kita!

Seorang orang tua dalam kelompok itu mengusulkan suaranya:

Saudara-saudara, sebenarnya tidak ada orang yang bertanam buat dirinya sendiri.

Ranta berteriak mengatasi keributan yang timbul:

Benar! Juga kita hidup bukan untuk diri kita, tetapi buat anak-cucu kita!”(Hal 118)

3. 9 Pengarang menguasai realitas kehidupan sosial tanah airnya dan dengan bimbingan humanisme-proletar memperjuangkan kepentingan tanah air dan rakyat.

Isi dari novel ini menunjukkan kepiawaian penulis dalam mereportase sebuah kejadian. Ialah Pram yang menuliskan pengalaman dan penguasaan realitas di Banten selatan pada akhir tahun 1957. Hal ini nampak dari prolog yang disajikan penulis yang berkaitan dengan latar tempat dan waktu. Dialog para tokohnya dalam memperbincangkan realitas yang terjadi sebagai muatan cerita. Alur yang maju-mundur tampak tak berbias dengan kehidupan seorang manusia.

Di samping itu, bukti yang lebih eksplisit yang menerangkan bahwa pengarang novel ini menguasai realitas dan juga mendapat bimbingan dari kaum proletar ada pada pengantar, baik yang ditulis oleh pihak penerbit, maupun Pram sebagai penulis novel. Salah satu kutipan yang memperlihatkan hal tersebut adalah pengantar yang ditulis Pram dalam paragraf kedua, yaitu:

Beberapa orang tokoh dalam cerita ini diambil dari orang-orang yang pernah Pram temui di daerah Banten Selatan, orang-orang yang mengenal daerah ini, yang ikut dengan sukaduka perkembangan daerahnya, dan sedikit banyak pernah menceritakan kepadanya tentang hal-hal yang pernah mereka alami den mereka dambakan. Seorang di antaranya adalah Lurah, seorng lagi bekas mandor yang ikut kerja rodi membuka jalan antara Pelabuhan Ratu dan tambang mas Cikotok, beberapa buruh tambang, dan petani yang pada waktu itu sedang kerjabakti memperbaiki jalan yang tertimpa tebing longsor.”(Hal. Pengantar)

BAB 3

PENUTUP

Seperti aliran sastra lainnnya, aliran realisme juga berkembang di Indonesia. Melalui karakteristiknya aliran realisme kemudian memiliki fokus yang lebih spesifik lagi. Realisme-sosialis adalah pempraktikan sosialisme di bidang kreasi sastra. Ciri dari realisme-sosialis di antaranya adalah wataknya yang sejalan dengan keradaannya dalam bidang sastra yang melingkupi adanya front perjuangan. Realisme-sosialis di Indonesia berkembang oleh adanya peranan Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat).

Karya sastra Indonesia bergenre novel yang berjudul Sekali Peristiwa di Banten Selatan karya Pramoedya Ananta Toer adalah sebuah wujud di mana aliran realism-sosialis berkembang di negeri Indonesia. Karya-karya Pram yang didaulat sebagai karya (novel) sejarah telah berhasil mendokumentasikan hadirnya realism-sosialis yang lebih lanjut diperlihatkan melalui karakteristik atau ciri-ciri yang terdapat dalam novel tersebut.

Ciri-ciri realisme-sosialis dalam novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan secara dominan terlihat dari percakapan para tokohnya. Novel yang sebagian besar memang berisikan dialog ini memberikan suguhan cerita mengenai kondisi tertentu pada sebuah zaman, yaitu pada masa pemberontakan DI di Banten Selatan, dengan tingkah laku manusia yang temporal pada masa itu.

Berbagai ciri lain mengenai realism-sosialis yang berkembang di Indonesia diperlihatkan dari sejumlah catatan dan keterangan yang secara personal diberikan oleh penulis dan dimuat dalam pengantar novel ini.

KAIDAH TRANSFORMASIONAL

KAIDAH TRANSFORMASIONAL

oleh Dheka Dwi Agusti N.

Transformasi Tunggal

Transformasi ini mengubah bagian atau sebuah kalimat menjadi bagian atau sebuah kalimat lain yang berbeda strukturnya.

Contoh :

Kaidah T.1 Imperatif :

(Kalimat imperatif diasumsikan mempunyai Struktur Batin kalimat berita dengan subyek persona kedua, ditambah dengan pemadu imperatif. Dengan menghapuskan subyek persona kedua dan pemadu imperatif itu diperoleh kalimat imperatif itu, seperti berikut :)

(meN)

SD : (X) Per2                         Kj (Afk) (Y)

(ber)

(meN)

ST : IMP + (X) Per2                                Kj (Afk) (Y)

(ber)

O

Kj (Afk) (Y) (X)

(ber)

C : 1. IMP + Engkau membaca koran hari ini Baca koran hari ini!

2. IMP + Besok saudara menulis cerita itu Tulis cerita itu besok!

3. IMP + Anda berhemat tahun ini Berhemat tahun ini!

Catatan:

Kj ialah tanda untuk pokok kata kerja; Afk = afiks kata kerja; X, Y (dan juga Z dan W) biasa dipakai sebagai tanda perangkum, yang dapat berujud untaian apa saja sesuai dengan struktur kalimat yang dibicarakan.

Kaidah T.2 Pertanyaan-1:

Tiap kalimat dasar dapat dijadikan kalimat tanya hanya dengan membubuhkan kata apa di depannya.

SD: K

ST: T + K apa + K

C: 1. T + Anak itu makan kacang Apa anak itu makan kacang?

2. T + Orang itu marah sekali Apa orang itu marah sekali?

Catatan:

T adalah tanda bagi pemadu Tanya, seperti juga IMP adalah tanda bagi pemadu Imperatif. Kalimat tanya yang dihasilkan oleh Kaidah T.2 ini dapat juga disebut pertanyaan ya-bukan (tidak), karena jawaban kepada pertanyaan itu cukup dengan “Ya” untuk mengiakan, dan “Tidak (Bukan)” untuk menyangkalnya.

Kaidah T.3 Pertanyaan-2:

Ada dua macam apa, yang satu ialah kata bantu kalimat tanya seperti yang dipakai oleh T.2, yang lainnya lagi ialah kata tanya yang menanyakan sesuatu (bukan seseorang). Kalimat tanya macam yang kedua itu seperti berikut ini kaidahnya:

C:

SD………………X……

GB-ins                       siapa

GB-ins                       apa

GK                              mengapa

ST:T GS, C bagaimana

Gbil                           berapa

GD D +                      mana

W                                bila(mana)

Etc                             Etc

C: T + Anak itu membeli buku Siapa membeli buku?

T + Anak itu membeli buku Anak itu mengapa?

T + Anak itu membeli buku Anak itu membeli apa?

Kaidah T.4 Fokus-1:

Fokus ialah pemusatan perhatian. Pada BI ada beberapa cara untuk memusatkan perhatian pada sebagian daripada kalimat. Salah satu cara ialah dengan meletakkan bagian yang diperhatikan itu pada awal kalimat. Pemindahan ini biasa juga disebut dengan permutasi, tetapi permutasi pada BI mempunyai fungsi pemfokusan, kaidahnya seperti berikut:

SD: GB (M) (ASP) (AUX) GPD (ADV)

ST: FOK + GB + M + ASP + AUX + GPD + ADV X1 + X2 + X3

X4 + X5 + X6

: X = GB, M, ASP, AUX, GPD, ADV

dan ASP (X) AUX (Y) GPD dengan

urutan seperti itu.

C: FOK + Anak itu rupanya akan dapat bermain piano dengan terampilnya sekarang

  1. Rupanya anak itu akan dapat bermain piano dengan terampilnya sekarang.

  2. Rupanya sekarang anak itu akan dapat bermain dengan terampilnya.

  3. Sekarang anak itu rupanya dengan terampilnya akan dapat bermain piano.

Kaidah T.5 Fokus-2:

Dengan menggunakan konstruksi Pasif. Pemusatan perhatian pada subyek GB ialah dengan konstruksi aktif, sedangkan pemusatan kepada obyek GB dilakukan dengan konstruksi pasif, karena cara lain tidak mungkin. Contoh kaidahnya:

SD : GB1 (X) KE + GB2 (Y)

ST : FOK + GB1 (X) KE + GB2 (Y) GB2 (X) KE (oleh) GB1 (Y)

C : FOK + Guru itu membeli rumah ini Rumah ini dibeli guru itu.

Catatan:

Di atas ini kata kerja tidak dinyatakan dengan jelas tentang afiksasinya. Hal ini memang disengaja, karena afiksasi dimasukan ke dalam ciri-ciri leksikal, seperti <+aktif> dan <-aktif>, yaitu bahwa yang pertama biasa memperoleh awalan meN-, sedangkan yang kedua biasa mendapat awalan di-. Ini penting sekali untuk dapat menandai Struktur Batin.

Kaidah T.6 Nominalisasi-1:

Tiga macam saja, yang semuanya diturunkan dari kata kerja. Ada tiga pengertian yang ditimbulkan oleh nominalisasi yang diturunkan dari kata kerja ini. Pertama yang mempunyai pengertian “proses”, kedua yang mempunyai pengertian “hasil”, dan ketiga yang mempunyai pengertian “pelaku”. Dan konstruksinya berbeda-beda. Contohnya:

meN

SD: (X) Kj (Afk) (Y)

ber

meN peN

ST: NOM (X) Kj (Afk) (Y) Kj + an (X) (Y)

ber per

C: 1. NOM + Perempuan itu membeli beras Pembelian beras (oleh) perempuan itu…………

2. NOM + Anak itu bermain Permainan anak itu…………..

Catatan:

Perlu diberitahukan di sini, bahwa tidak semua kata kerja dapat diperlakukan seperti kaidah ini. Sebuah contoh ialah kata kerja beradu peraduan, tidaklah sesuai dengan kaidah ini, karena peraduan bukanlah proses, melainkan tempat. Sejumlah kata kerja yang tidak mempunyai awalan meN atau ber, akan tetap bentuknya sebagai proses, seperti tidur, duduk, makan, minum, terbang, dan lain sebagainya.

Kaidah T.7 Nominalisasi-2:

Nominalisasi yang mempunyai pengertian “hasil” seperti diberikan pada catatan Kaidah T.6 di atas tidak semua kata kerja dengan bentuk-bentuk ini mempunyai transformasi yang sama, sehingga kaidah ini hendaknya diperlakukan secara selektif. Baru jika semua kata kerja telah dikelompok-kelompokkan, akan diketahui yang mana dapat dikenai kaidah-kaidah ini.

meN

SD: (X) Kj (Afk) (Y)

ber

meN

ST: NOM (X) Kj (Afk) (Y) Kj (an) (X) (Y)

ber

C: 1. NOM + Guru itu menulis di papan tulis Tulisan (guru itu) di papan tulis………..

2. NOM + Gadis itu bernyanyi Nyanyian gadis itu……………

Catatan:

Di sini pun kami nyatakan bahwa akhiran an adalah manasuka untuk memberikan kemungkinan bagi kata-kata kerja yang tidak mendapatkan afiks memperoleh nominalisasi ini, khususnya kata kerja seperti tidur, duduk, bangun, dsb, biarpun kata kerja seperti minum, makan, dsb, dapat pula dikenakan kaidah ini.

Kaidah T.8 Nominalisasi-3:

Kata kerja yang lain selain pada kaidah T.6 dan T.7. kaidah ini seperti berikut:

meN

SD: (X) Kj (Afk) (Y)

ber

meN

ST: NOM (X) Kj (Afk) (Y) pe (N) + Kj (X) (Y)

ber

C: 1. Orang itu mencuri ayam Pencuri ayam itu…………

2. Orang itu bermain bola Pemain bola itu…………….

Kaidah T.9 Posesif-1:

Kaidah ini mesti dibagi dua, karena ada dua anggotanya yang memerlukan kaidah itu, sebab sebuah saja tidak cukup bagi kedua anggota itu. Secara puristis sebenarnya hanya ada tiga posesif saja dalam BI, yaitu bagi persona pertama, kedua dan ketiga, yang biasa dituliskan menjadi satu dengan Gatra Benda yang dimiliki, yaitu posesif ku, mu, dan nya masing-masing. Adapun yang lain hanyalah merupakan “pemindaha lingkungan” saja. Biarpun demikian ku, mu, dan nya kami jadikan satu dengan golongan pertama, dan berikut inilah kaidah itu dengan contohnya:

SD: GB-1 + punya + GB-2 (X)

aku ku

engkau mu

ia nya

saya saya

kami

ST: POS kita punya + GB-2 (X) GB-2

anda

kamu

tuan tuan

etc etc

Nama Nama

B(PEN) B(PEN)

C: 1. POS + Aku punya buku bukuku………….

2. POS + Kursi itu punya kaki kaki kursi itu…………..

Kaidah T.10 Posesif-2:

Kaidah ini adalah kelanjutan daripada posesif GB yang berujud Nama dan B(PEN). Karena ungkapan-ungkapan buku Pratiwi, sepeda Yanto, tas Hamid, dan rumah petani itu adalah gramatikal, maka pada Kaidah 9 ungkapan-ungkapan itu merupakan output-nya. Tetapi ungkapan-ungkapan itu masih dapat dilanjutkan pada posesif akhir dan untuk itulah kaidah ini diberikan sebagai contoh:

Nama

SD: (X) GB-1 (Y)

GB-2

Nama

ST: POS (X) GB-1 (Y) (X) GB-1 + nya (Y)

GB-2

C: POS + kucing Dewi kucingnya

Transformasi Rapatan

Dengan berbagai operator dua Penanda Gatra atau lebih yang setara dapat digabungkan menjadi sebuah kalimat rumit dan hasil dari Transformasi Rapatan. Contoh kaidah-kaidah Transformasi Rapatan diantaranya.

Kaidah T.11 Serial -1:

SD: (X) GB-1 + GPD (Y), (X) GB-2 + GPD (Y)

ST: (X) GB-1 + GPD (Y)

+ dan

(X) GB-2 + GPD (Y)

Per 1 Per 2

B dan B (PEN) GPD

Nama Nama

C: Guru itu membaca koran

+ dan

Murid-murid itu membaca koran

Guru dan murid-murid itu membaca koran.

Kaidah T.12 Serial-2:

SD: (X) GB + GPD-1 (Y), (X) GB + GPD-2 (Y)

ST: (X) GB + GPD-1 (Y) dan

+

(X) GB + GPD-2 (Y) lalu

dan

  1. GB + GPD-1 GPD-2 (Y)

lalu

C: 1. Orang itu membeli rumah

+ lalu

Orang itu berenang di pantai

Orang itu membeli rumah lalu berenang di pantai.

2. Petani itu rajin

+ dan Petani itu rajin dan giat.

Petani itu giat

Kaidah T.13 Serial Emfatik-1:

SD: (X) GB-1 + GPD (Y), (X) GB-2 + GPD (Y)

ST: (X) GB-1 + GPD (Y)

+ dan……juga

(X) GB-2 + GPD (Y)

(X) GB-1 + GPD + dan + GB-2 + juga (Y)

C: Perempuan itu makan nasi

+ dan……juga

Laki-laki itu makan nasi

Perempuan itu makan nasi dan laki-laki itu juga.

Kaidah T.14 Serial Emfatik-2:

SD: (X) GB-1 + GPD (Y), (X) GB-2 + GPD (Y)

ST: (X) GB-1 + GPD (Y)

+ baik……maupun

(X) GB-2 + GPD (Y)

(X) baik GB-1 + maupun GB-2 + GPD (Y)

C: 1. Laki-laki itu makan nasi ramas

+ baik……maupun

Perempuan itu makan nasi ramas

Baik laki-laki itu maupun perempuan itu makan nasi ramas.

Kaidah T.15 Kontras-1:

SD: (X) GB + NEG + GPD-1 (Y), (X) GB + GPD-1 (Y)

ST: (X) GB + NEG + GPD-1 (Y) melainkan

+ (X) GB +

(X) GB + GPD-1 (Y) tetapi

bukan (nya) + GPD-1 (Y) melainkan + GPD-1 (Y)

C: Orang itu tidak makan gulai kambing

+ melainkan

Orang itu minum es kelapa muda

Orang itu bukan (nya) makan gulai kambing melainkan minum es kelapa muda.

Kaidah T .16 Kontras-2:

SD: (X) GB-1 + NEG + GPD (Y), (X) GB-2 + GPD (Y)

ST: (X) GB-1 + NEG + GPD (Y)

+ melainkan / tetapi (X) bukan GB-1

(X) GB-2 + GPD (Y)

+ yang + GPD + melainkan GB-2 (Y)

C: Amat tidak menanam cengkeh

+ melainkan

Pak Ali menanam cengkeh

Bukan Amat yang menanam cengkeh, melainkan Pak Ali.

Kaidah T.17 Temporal:

SD: K-1 , K-2

ST: K-1

+ sewaktu K-1 + sewaktu + K-2

K-2

C: Kuda kami lepas

+ sewaktu Kuda kami lepas sewaktu kami masuk Kami masuk rumah rumah.

Kaidah T.18 Kondisional:

SD: K-1 , K-2

ST: K-1

+ jika(lau) K-1 + jika + K-2

K-2

C: Amat mau masuk sekolah

+ jika Amat mau masuk sekolah, jika Ibu Ibu memberinya belanja memberinya belanja.

Kaidah T.19 Komparatif:

SD: (X) GB-1 + GPD (Y), (X) GB-2 + GPD (Y)

ST: (X) GB-1 + GPD (Y)

+ seperti (X) GB-1 + GPD (Y) seperti (X) GB-2

(X) GB-2 + GPD (Y)

C: Gadis itu cantik

+ seperti Gadis itu cantik seperti bidadari.

Bidadari cantik

Kaidah T.20 Volitif:

SD: (X) GB + GPD-1 (Y), (X) GB + GPD-2 (Y)

ST: (X) GB + GPD-1 (Y)

+ untuk (X) GB + GPD-1 + untuk + GPD-2 (Y)

(X) GB + GPD-2 (Y)

C: Perempuan itu pergi ke dokter

+ untuk Perempuan itu pergi ke dokter untuk memperoleh obat bagi penyakitnya.

Perempuan itu memperoleh obat bagi

penyakitnya

Transformasi Sematan

Kaidah T.21 Atributif-1:

SD: SM K-1

GB-1 GPD

B PEN KE ADV

D GB

Gadis itu berjemur di kebun

SP K-2

GB GPD

B PEN GS

S Peng

gadis itu manis benar

maka struktur rapatan itu menjadi:

ST K-1

GB GPD

B K-2 PEN KE ADV

GB GPD-2 D GB

GS

S Peng

gadis yang manis benar itu berjemur di kebun

C: SM Orang itu menangkap pencuri

 Orang yang lihai itu menangkap pencuri

SP Orang itu lihai

Kaidah T.22 Atributif-2:

SD: SM K-1

GB-1 ASP GK

B POS-1j KE GB-2

B PEN

guru kami sedang membaca buku itu

SP K-2

GB GK

B PEN KE ADV

D GB-3

B Nama

buku itu dijual di buku Sarinah

dan kita terapkan kaidah ini sehingga membangkitkan sematan:

ST K-1

GB ASP GK

B PEN KE GB-2

B K-2 PEN

GB GK

KE ADV

D GB

B Nama

guru itu sedang mem- buku yang dijual di toko buku Sarinah

baca

C: SM Ahmad membeli kuda itu sekarang

SP Kuda itu nakal sekali

Ahmad membeli kuda yang nakal sekali itu sekarang.

Kaidah T.23 Komplemen Gatra Benda:

SD: SM K-1

GB GS

B PEN S

kenyataan itu jelas

SP K-2

GB GK

B POS-3 KE ADV

D GB

Suami nya dikirim ke Kalimantan

Dengan menerapkan kaidah ini akan diperoleh:

ST: K-1

GB GPD

B K-2 PEN

bahwa GB GPD GS

B POS-3 GK S

KE ADV

D GB

kenyataan bahwa suami nya dikirim ke Kalimantan itu jelas

C: Komplemen Subyek:

SM Pendapat itu menggairahkan si tua-bangka itu

SP Kolesom mempertinggi daya-tahan

Pendapat bahwa kolesom mempertinggi daya tahan itu menggairahkan si tua-bangka itu.

Komplemen Obyek:

SM Salim menyangkal berita itu

Pak Karto mencuri ayam

Salim menyangkal berita bahwa Pak Karto mencuri ayam.

Kaidah T.24 Komplemen Gatra-Kerja:

SM Perempuan itu membujuk anaknya.

K-1

GB-1 GK

B PEN KE GB-2

B POS-3

perempuan itu membujuk anak nya

serta kalimat pemadu:

SP Anaknya membeli rumah di kota.

K-2

GB-1 GK

B POS-3 KE GB-2

B ADV

D GB-3

anak nya membeli rumah di kota

Disematkan menjadi:

ST: Perempuan itu membujuk anaknya membeli rumah di kota.

K-1

GB GK

B PEN KE GB

B POS-3 K-2

GB GK

KE GB

B ADV

D GB-3

perempuan itu membujuk anak nya membeli rumah di kota

C: SM Orang-orang kampung menahan perampok.

SP Perampok melakukan penggedoran.

Orang-orang kampung menahan perampok melakukan penggedoran.

Kaidah T.25 Komplemen Gatra-Sifat:

SM Orang itu sangsi.

K-1

GB GS

B PEN S

orang itu sangsi

Dan kalimat pemadu seperti:

SP anaknya akan lulus ujian.

K-2

GB-1 ASP GK

GB POS-3 KE GB-2

anak nya akan lulus ujian

yang disematkan ke dalam yang pertama, sehingga kita dapatkan konstruksi transformasi seperti:

ST Orang itu sangat apa(kah) anaknya akan lulus uian

K-1

GB GS

B PEN S GB

apakah K-2

GB ASP GK

B POS-3 KE GB

orang itu sangat apakah anak nya akan lulus ujian

C: SM Mereka itu ragu.

SP Barang-barang tidak akan menjadi mahal.

Mereka itu ragu apakah barang-barang tidak akan menjadi mahal.

SM Rupanya penonton tidak acuh.

SP Kesebelasan Australia akan menang.

Rupanya penonton tidak acuh apakah kesebelasan Australia akan menang.

SERAT CENTHINI DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PEMEROLEHAN MAKNA AKSARA HA-NA-CA-RA-KA

SERAT CENTHINI DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PEMEROLEHAN MAKNA AKSARA HA-NA-CA-RA-KA

oleh Dheka Dwi Agusti N.

Dalam serat Centhini aksara Ha-na-ca-ra-ka digunakan untuk membahas nama seseorang dengan kiasan sifat dan tabiatnya, dimulai dari nama orang yang bermula dengan aksara ha hingga nama orang yang diawali dengan aksara nga.

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ha

Sifatnya:

- pendapatnya tidak dapat diatur

    • selalu ingin disayangi

    • enggan dicela

    • banyak berlagak

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara na

Sifatnya:

- pemberani

    • tidak takut pada keluarga (kakak, ayah, ibu)

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ca

Sifatnya: (untuk wanita)

    • jahat dan bengis

    • selalu ingin diperhatikan suami

    • senang memerintah dan mengatur suami

    • mudah akrab dan bersahabat, tetapi tidak abadi

    • berani kepada orang tua

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ra

Sifatnya:

    • pandai, tetapi tidak sabar

    • mudah marah, dan berhati lembek seperti lilin

    • jika marah, akan cepat reda

    • bila berdebat mudah marah

    • sedikit keinginan

    • berani, tetapi setengah-setengah

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ka

Sifatnya:

    • kata-kata yang diucapkannya keras

    • berani bertanggung jawab

    • senang dipuji

    • tidak tahan bekerja keras

    • kaku dan canggung

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara da

Sifatnya:

    • berkata sambil tersenyum

    • lapang dada

    • banyak akal

    • berpendirian teguh

    • tegur sapanya manis

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ta

Sifatnya:

    • ramah

    • banyak akal

    • tidak suka mendengar ucapan yang buruk

    • suka bertegur sapa

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara sa

Sifatnya:

    • cerdas

    • sadar akan resiko

    • berbudi lembut

    • luas pengetahuannya

    • baik terhadap bawahan

    • berpikiran tajam

    • keberaniannya sedang

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara wa

Sifatnya:

    • angkuh dan jika marah berkobar-kobar

    • tidak setia kawan

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara la

Sifatnya:

    • sangat suka disayang dan disanjung

    • sombong

    • jika bersahabat akan setia kawan

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara pa

Sifatnya:

    • mudah marah dan patah hati

    • keinginannya tidak berlangsung terus

    • ceroboh

    • persahabatannya tidak kekal

    • tidak perhatian kepada ayah

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara dha

Sifatnya:

    • mudah bersedih

    • pandai dan tenang

    • jarang mengatakan sanggup

    • cerdas dan berpikiran tajam

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ja

Sifatnya:

    • lembut pikir

    • tidak mudah marah

    • egois

    • sombong dan enggan bergaul

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ya

Sifatnya:

    • pemalu

    • tidak kenal bahaya

    • mudah bersedih

    • mudah menaruh curiga

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara nya

Sifatnya:

    • berlagak pujangga

    • pandai berkata-kata

    • sulit mengikuti pendapat orang lain

    • sering enggan dan cemas

    • suka menjadi korban orang lain

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ma

Sifatnya:

    • mudah panas hati

    • sulit menerima nasehat orang lain

    • senang mencari perhatian

    • senang menyendiri, tidak suka tempat ramai

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ga

Sifatnya:

    • pandangan luas

    • berjiwa pemimpin

    • teguh pendirian

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara ba

Sifatnya:

    • besar amarah

    • tidak banyak bicara

    • kata-katanya halus dan manis, namun berbahaya

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara tha

Sifatnya:

    • pikirannya tumpul

    • bodoh, tetapi berlagak pandai

    • tidak tahu tugas

    • enggan bekerja

  1. Orang yang namanya bermula dengan aksara nga

Sifatnya:

    • cekatan

    • pandai berbuat dan rendah hati

SERAT CENTHINI DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PALEOGRAFI AKSARA HA-NA-CA-RA-KA

SERAT CENTHINI DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PALEOGRAFI AKSARA HA-NA-CA-RA-KA

oleh Dheka Dwi Agusti N.

Gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerto raharjo. Itulah salah satu semboyan sebagai tanda harapan pemerintah akan negeri ini. Sebagai generasi penerus sekaligus pewaris kebudayaan, seharusnya telah memiliki pengertian dan pemahaman atas ajaran para leluhur tentang kawruh kasampurnaan atau kautama. Di mana mereka meninggalkan suatu kekayaan yang sangat mahal dan adi luhung, yaitu aksara Jawa, atau aksara ha-na-ca-ra-ka. Sebuah karya sastra dan kebudayaan yang di dalamnya terkandung berbagai rahasia dan ajaran-ajaran hidup. Salah satunya adalah penggunaan aksara ha-na-ca-ra-ka berikut pemberian atas makna yang terdapat dalam serat Centhini.

Serat Centhini adalah suatu buku berbahasa Jawa, yang isinya merupakan sumber kesempurnaan hidup orang Jawa. Naskah aslinya berhuruf Jawa. Terdiri dari 12 jilid, dan 3500 halaman. Serat Centhini ini ditulis atas gagasan Sri Sunan Paku Buwana V (pada saat itu masih berstatus sebagai Pangeran Adipati Anom) dari Surakarta. Dibantu oleh Rangga Sutrasana, Yasadipura II, dan Ngabehi Sastradipura. Lalu disalin ke huruf Latin oleh Kamadjaya yang diterbitkan oleh Yayasan Centhini di Yogyakarta tahun 1985. Pada awalnya buku ini dinamakan suluk Tambang Raras, namun kemudian diganti menjadai serat Centhini. Nama Centhini ini diambil dari Niken Tambang Raras istri Syekh Among Raga.

Naskah yang ditulis pada Sabtu Pahing tanggal 26 Suro dengan Cadra Sengkala “paksa suci sabda ji” yaitu tahun 1742 atau tahun1814 Masehi ini, di dalamnya termuat dialog-dialog, kisah dan aksara ha-na-ca-ra-ka yang mengungkapkan pandangan, sikap serta ajaran mengenai hidup manusia. Hubungannya dengan diri sendiri, dengan sesama, masalah keluarga, hubungan suami istri, dan mengenai hubungan Tuhan yang Maha Esa. Di dalamnya terkandung pula refleksi religius yang sifatnya popular, walaupun tidak jarang mendalam dan mendasar sifatnya.

Serat Centhini ini bagi orang Jawa sudah tidak asing lagi selain karena mengandung kisah dan ajaran-ajaran hidup, juga menerangkan ilmu pengetahuan mengenai kebudayaan Jawa baik yang lahir maupun yang batin. Maka sudah sepantasnyalah jika serat Centhini ini disebut sebagai ensiklopedi kebudayaan Jawa.

Paleografi bermakna sebagai ilmu yang mempelajari tulisan aksara atau huruf kuno. Secara etimologis kata paleografi berasal dari paleos = kuno, dan grafein = tulisan. Paleografi berkaitan erat dengan epigrafi, yaitu ilmu yang mempelajari aksara-aksara yang digunakan dalam penulisan prasasti. Di Indonesia penelitian paleografi telah diawali oleh A. B. Cohen Stuart (1875), dengan bukunya yang berjudul “kawi Oorkoden in Fasimile, Mer Inleiding en Transcriptie”. Ia mencontohkan aksara Jawa Kuno, di samping contoh-contoh aksara dari prasasti dan tembaga. Rintisan Stuart dilanjutkan oleh Holle pada tahun1882 dengan bukunya yang berjudul ‘tabel van Oud en Nieuw Indische Alphabetten”, yang mengetengahkan beberapa contoh aksara Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, Bali, Lampung, Bima, dan lain-lain (Holle, 1882).

Berikutnya, penelitian tentang paleografi ini secara berturut-turut dilakukan oleh penulis-penulis lain, antara lain: Kern yang menulis “Verspreide Geschriften” 1917, J. G. de Casparis menulis buku karangannya yang berjudul “Indonesian Paleography 1975”. Beberapa nama lain untuk bidang paleographyyang sempat dicatat Atmodjo diantaranya adalah Brandes, Stein Callenfels, Krom, Bosch, Stutterheim, Poerbatjaraka, Pigeaud, Buchari, Ktut Ginarsa, A. S. Wibobo dan Sukarto K. Atmodjo (Atmodjo, 1994: 3)

Aksara ha-na-ca-ra-ka dari segi paleografis merupakan kelanjutan dari perkembangan aksara dari masa ke masa, yang tidak diketahui secara pasti sejak kapan mulai dikenal dan dipergunakan sebagai sarana penulisan. Sebelum dikenal sebagai cacarakan atau yang saat ini disebut juga dengan ha-na-ca-ra-ka, orang telah menggunakan aksara yang lebih tua beredarnya yang dikenal denan aksara Jawa Kuno (Soebalidinata, 1994: 9).

Soebalidinata menyampaikan beberapa contoh aksara Jawa Kuno yang merupakan mata rantai perkembangan aksara menuju ke aksara ha-na-ca-ra-ka, dengan sistem ejaan yang lain untuk alih aksara.

  1. Tulisan Kawi Jawa Timur

  2. Tulisan Kawi masa Airlangga

  3. Tulisan Kawi masa Kerajaan Kediri

  4. Tulisan Kediri Kwadrat

Perkembangan aksara Jawa Kuno ke Jawa Baru juga terkait dengan perubahan bahasa. Menurut Brandes perkembangan bahasa Jawa yang melampaui empat tingkatan menjadi bervariasi. Masing-masing tingkatan itu adalah:

  1. Masa Jawa Kuno yang tertua.

  2. Masa Jawa Kuno.

  3. Masa Jawa Madya atau Jawa Tengahan.

  4. Masa Jawa Baru.

de Casparis di dalam “Indonesian Paleography” yang dikutip Atmodjo (1994: 8) mengolompokkan perkembangan aksara (Jawa) atas beberapa tahap, dimulai dari aksara Pallawa:

  1. Aksara Pallawa awal, sebelum tahun 700 M.

  2. Aksara Pallawa tahap akhir, abad VII dan pertengahan abad VIII M.

  3. Aksara Kawi awal, 750 – 925 M.

  4. Aksara Kawi akhir, 925 – 1250 M.

  5. Aksara Majapahit dan aksara daerah, 1250 – 1450 M.

  6. Aksara Jawa Baru, tahun 1500 hingga sekarang.

Aksara Jawa Baru yang merupakan kelanjutan perjalanan aksara Jawa Kuno di dalam perkembangannya mengalami perbedaanPerbedaan antara aksara Jawa Kuno dan Jawa Baru cukup banyak. Aksara Jawa Baru ha-na-ca-ra-ka mengalami penambahan garis tegak (kaki) di sebelah kiri dan kanan aksara bersangkutan. Demikian juga tanda vokal [i] dan [e].

Di dalam aksara Jawa Kuno tidak ada periodesasi secara khusus. Namun hanya ditandai secara umum adanya model bentuk penulisan aksara. Bentuk tulisan gaya Mataram I yang berbentuk bulat berbeda dengan aksara gaya Jawa Timur yang bentuknya agak kurus dan runcing (Atmodjo, 1994: 9). Di samping gaya-gaya bentuk tulisan pada taraf local.

RELASI MAKNA

RELASI MAKNA

oleh Dheka Dwi Agusti N.

Dalam setiap bahasa, termasuk bahasa Indonesia, seringkali kita temui adanya hubungan kemaknaan atau relasi semantik antara sebuah kata atau satuan bahasa lainnya dengan kata atau satuan bahasa lainnya lagi.Hubungan atau relasi kemaknaan ini mungkin menyangkut hal kesamaan makna (sinonimi), kebalikan makna (antonym), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), ketercakupan makna (hiponim), kelebihan makna (redundansi), dan sebagainya. Berikut ini akan dibicarakan masalah tersebut satu per satu.

1. Sinonim

Secara etimologi kata sinonimi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu anoma yang berarti ‘nama’, dan syn yang berarti ‘dengan’. Maka secara harfiah kata sinonimi berarti ‘nama lain untuk benda atau hal yang sama’.Secara semantik Verhaar (1978) mendefinisikan sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Umpamanya kata buruk dan jelek adalah dua buah kata yang bersinonim ;bunga, kembang, dan puspa adalah tiga buah kata yang bersinonom; mati, wafat, meninggal, dan mampus adalah empat buah kata yang bersinonim.

Menurut teori Verhaar yang sama tentu adalah informasinya ; padahal informasi ini bukan makna karena informasi bersifat ekstralingual sedangkan makna bersifat intralingual. Atau kalau kita mengikuti teori analisis komponen yang sama adalah bagian atau unsur tertentu saja dari makna itu yang sama. Misalnya kata mati dan meninggal. Kata mati nemiliki komponen makna (1) tida bernyawa (2) dapat dikenakan terhadap apa saja ( manusia, binatang, pohon, dsb). Sedangkan meninggal memiliki komponen makna (1) tidak bernyawa. (2) hanya dikenakan pada manusia. Maka dengan demikian kata mati dan meninggal hanya bersinonim pada komponen makna (1) tidak bernyawa.Kerena itu, jelas bagi kita kalau Ali, kucing, dan pohon bisa mati; tetapi yang bisa meninggal hanya Ali. Sedangkan kucing dan pohon tidak bisa.

Ketidak mungkinan kita untuk menukar sebuah kata dengan kata lain yang bersinonim adalah banyak sebabnya, Antara lain,karena ;

(1) Faktor waktu.Misalnya kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Namun, keduanya tidak mudah dipertukarkan karena kata hulubalang hanya cocok untuk situasi kuno, klasik, atau arkais. Sedangkan kata komandan hanya cocok untuk situasi masa kini (modern)

(2) Faktor tempat atau daerah. Misalnya kata saya dan beta adalah bersinonim. Tetapi kata beta hanya cocok untuk digunakan dalan konteks pemakaian bahasa Indonesia timur (Maluku) ; sedangkan kata saya dapat digunakan secara umum di mana saja.

(3) Faktor Sosial. Misalnya kata aku dan saya adalah dua buah kata yang bersinonim; tetapi kata aku hanya dapat digunakan untuk teman sebaya yang tidak dapat digunakan kepada orang yang lebih tua atau yang status sosialnya lebih tinggi.

(4) Faktor bidang kegiatan. Misalnya kata tasawuf, kebatinan, dan mistik adalah tiga buah kata yang bersinonim. Namun kata tasawuf hanya lazim dalam agama Islam; kata kebatinan untuk yang bukan islam; dan kata mistik untuk semua agama.

(5) Faktor nuansa makna. Misalnya kata-kata melihat, melirik, melotot, meninjau, dan mengintip adalah kata-kata yang bersinonim. Kata melihat memang bisa digunakan secara umum; tetapi kata melirik hanya digunakan untuk menyatakan melihat dengan sudut mata; kata melotot hanya digunakan untuk melihat dengan mata terbuka lebar: kata meninjau hanya digunakan untuk melihat dari tempat jauh atau tempat tinggi; dan kata mengintip hanya cocok digunakan untuk melihat dari celah yang sempit.

Dalam beberapa buku pelajaran bahasa sering dikatakan bahwa sinonim adalah persamaan kata atau kata-kata yang sama maknanya. Pernyataan ini jelas kurang tepat sebab selain yang sama bukan maknanya, yang bersinonim pun bukan hanya kata, tetapi juga banyak terjadiantara satuan-satuan bahasa lainnya. Perhatikan contoh berikut!

(a) Sinonim antar morfem (bebas) dengan morfem terikat, seperti antara dia dengan nya, antara saya dengan ku dalam kalimat

(1) Minta bantuan dia

Minta bantuannya

  1. Bukan teman saya

Bukan temanku

(b) Sinonim antar kata dengan kata seperti antara mati dengan meninggal: antara buruk dengan jelek.

(c) Sinoninm antara kata dengan frase atau sebaliknya. Misalnya antara meninggal dengan tutup usia:antara hamil dengan duduk perut.

(d) Sinonim antara frase dengan frase. Misalnya, antara ayah ibu dengan orang tua; antara meninggal dunia dengan pulang ke rahmatullah.

(e) Sinonim antara kalimat dengan kalimat, seperti Adik menendang bola dengan Bola ditendang adik. Kedua kalimat tersebut dianggap bersinonim, yang pertama kalimat aktif dan yang kedua lalimat pasif.

Mengenai sinonim ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama tidak semuakata dalam bahasa Indonesia mempunyai sinonim. Misalnya kata beras, salju, batu dan kuning. Kedua ada kata-kata yang bersinonim pada bentuk dasar tetapi tidak pada bentuk jadian. Misalnya kata benar bersinonim dengan kata betul; tetapi kata kebenaran tidak bersinonim dengan kata kebetulan. Ketiga, ada kata-kata yang tidak mempunyai sinonim pada bentuk dasar tetapi memiliki sinonim pada bentuk jadian. Misalnya kata jemur tidak mempunyai sinonim tetapi kata menjemur ada sinonimnya, yaitu mengeringkan; dan berjemur bersinonim dengan berpanas. Keempat ada kata-kata yang dalam arti “sebenarnya” tidak mempunyai sinonim, tetapi dalam arti “kiasan” justru mempunyai sinonim. Misalnya kata hitam dalam makna “sebenarnya” tidak ada sinonimnya, tetapi dalam arti “kiasan” ada sinonimnya yaitu gelap, mesum, buruk, jahat dan tidak menentu.

2. Antonimi dan Oposisi

Kata antonimi berasal dari kata Yunani kuno, yaitu onoma yang artinya ‘nama’ dan anti yang artinya ‘melawan’. Maka secara harfiah maka antonim berarti ‘nama lain untuk benda lain pula’. Secara semantik, Verhaar (1978) mendefinisikan sebagai: Ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi dapat pula dalam bentuk frase atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makan ungkapan lain. Misalnya kata bagus adalah berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.

Sama halnya dengan sinonim, antonimpun terdapat pada semua tataran bahasa: tataran morfem, tataran kata, tataran frase, dan tataran kalimat. Dalam bahasa Indonesia untuk tataran morfem (terikat) barangkali tidak ada; dalam bahasa Inggaris kita jumpai contoh thankful dengan thankless, dimana ful dan less berantonim; antara progresif dengan regresif, dimana fro dan re berantonim.

Berdasarkan sifatnya, oposisi dapat dibedakan menjadi:

2.1 Oposisi Mutlak

Di sini terdapat pertentangan makna secara mutlak. Umpamanya antara kata hidup dan mati. Antara hidup dan mati terdapat batas yang mutlak, sebab sesuatu yang hidup tentu tidak (belum) mati; sedangkan sesuatu yang mati tentu sudah tidak hidup lagi.

2.2 Oposisi Kutub

Makna kata-kata yang termasuk oposisi kutub ini pertentangannya tidak bersifat mutlak, melainkan bersifat gradasi. Artinya terdapat tingkat-tingkat makna pada kata-kata tersebut, misalnya, kata kaya dan miskin adalah dua buah kata yang beroposisi kutub. Pertentangan antara kaya dan miskain tidak mutlak orang yang tidak kaya belum tentu meras miskin, dan begitu juga orang yang tidak miskin belum tentu merasa kaya.

Kata-kata yang beroposisi kutub ini umumnya adalah kata-kata dari kelas adjektif, seperti jauh-dekat, panjang-pendek, tinggi-rendah, terang-gelap, dan luas-sempit.

2.3 Oposisi Hubungan

Makna kata yang beroposisi hubungan (relasional) ini bersifat saling melengkapi. Artinya, kehadiran kata yang satu karena ada kata yang lain yang menjadi oposisinya. Tanpa kehadiran keduanya maka oposisi ini tidak ada. Umpamanya kata menjual beroposisi dengan kata membeli. Kata menjual dan membeli walaupun maknanya berlawanan, tetapi proses kejadiannya berlaku serempak.proses menjual dan proses membeli terjadi pada waktu yang bersamaan, sehingga bisa dikatakan tak akan ada proses menjual jika tak ada proses membeli.

Kata-kata yang beroposisi hubungan ini bisa berupa kata kerja seperti mundur-maju, pulang-pergi, pasang-surut, memberi-menerima, belajar- mengajar, dan sebagainaya. Selain itu, bisa pula berupa kata benda, seperti ayah- ibu, guru-murid, atas-bawah, utara-selatan, buruh-majikan, dan sebagainya.

2.4 Oposisi Hierarki

Makna kata-kata yang beroposisi hierarkial ini mengatakan suatu deret jenjeng atau tingkatan. Oleh karena itu kata-kata yang beropossisi hierarkial ini adalah kata-kata yang berupa nama satuan ukuran (berat, panjang, dan isi), nama satuan hitungan dan penanggalan, nama jenjang kepangkatan, dan sebagainya. Umpamanya kata meter beroposisi hierarkial dengan kata kilometer karena berada dalam deretan nama satuan yang menyatakan ukuran panjang. Kata kuintal dan ton beroposisi secara hierarkial karena keduanya berada dalam satuan ukuran yang menyatakan berat.

2.5 Oposisi Majemuk

Selama ini yang dibicarakan adalah oposisi diantara dua buah kata, seperti mati-hidup, menjual-membeli, jauh-dekat, prajurit-opsir. Namun, dalam pembedaharaan kata Indonesia ada kata-kata yang beroposisi terhadap lebih dari sebuah kata.

Misalnya kata berdiri bisa beroposisi dengan kata duduk, dengan kata berbaring, dengan kata berjongkok. Keadaan seperti ini lazim disebut dengan kata istilah oposisi majemuk. Jadi:

duduk

berbaring

berdiri x tiarap

berjongkok

Contoh lain, kata diam yang dapat beroposisi dengan kata berbicara, bergerak, dan bekerja.

3 Homonimi, Homofoni, Homograf

Kata homonimi berasal dari bahasa Yunani kuno onoma yang artinya ‘nama’ dan homo yang artinya ‘sama’. Secara rafia homonimi dapat diartikan sebagi “nama sama untuk benda atau hal lain”. Secara semantik, Verhaar (1978) memberi definisi homonimi sebagai ungkapan (berupa kata, frasa atau kalimat) yang bentuknya sama dengan ungkapan lain (juga berupa kata, frasa atau kalimat) tetapi maknanya tidak sama. Hubungan antara dua buah kata yang homonim bersifat dua arah.

Hal-hal yang menyebabkan terjadinya bentuk-bentuk homonimi, yaitu:

  1. bentuk-bentuk yang berhomonimi itu berasal dari bahasa atau diales yang berlainan.

  2. bentuk-bentuk yang bersinonimi itu terjadi sebagai hasil proses morfologi.

Hominimi dan sinonimi dapat terjadi pada tataran morfem, tataran kata, tataran frase, dan tataran kalimat.

1. Homonimi antar morfem, tentunya terjadi antara sebuah morfem terikat dengan morfem terikat lainnya.

2. homonimi antar kata, terjadi antara sebuah kata dengan kata lainnya. Misalnya antara kata bisa yang berarti ‘racun ular’ dan kata bisa yang berarti ‘sanggup, atau dapat’.

3. homonimi antar frase, misalnya antara frase cinta anak yang berarti ‘perasaan cinta dari seorang anak lepada ibunya’ dan frase cinta anak yang berarti ‘cinta lepada anak dari seorang ibu’.

4. homonimi antar kalimat, misalnya antara Istri lurah yang baru itu cantik yang berarti ‘lurah yang baru diangkat itu mempunyai istri yang cantik’, atau ‘lurah itu baru menikah lagi dengan seorang wanita yang cantik’.

Disamping homonimi ada pula istilah homofoni dan homogfari. Homofoni dilihat dari segi “bunyi” (homo=sama, fon=bunyi), sedangkan homografi dilihat dari segi “tulisan, ejaan” (homo=sama, grafo=tulisan).

Homofoni sebetulnya sama saja dengan homonimi karena realisasi bentuk-bentuk bahasa adalah berupa bunyi. Namun, dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang homofon tetapi ditulis dengan ejan yang berbeda karena ingin memperjelas perbedaan makna.

4. Hiponimi dan Hipernimi

Kata hiponimi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu onoma berarti ‘nama’ dan hypo berarti “di bawah’. Jadi secara harfiah berarti ‘nama yang termasuk di bawah nama lain’. Secara semantik, Verhaar (1978: 137) menyatakan hiponim ahíla ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi kiranya dapat juga frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna statu ungkapan lain.

Kalau relasi antara dua buah kata yang bersinonim, berantonim, dan berhomonim bersifat dua arah, maka relasi anatar dua buah kata yang berhiponim ini adalah searah.

Konsep hiponimi dan hipernimi mengandaikan adanya kelas bawahan dan kelas atasan, adanya makna sebuah kata yang berada di bawah makna kata lainnya. Karena itu, ada kemungkinan sebuah kata yang merupakan hipernimi terhadap sejumlah kata lain, akan menjadi hiponim terhadap kata lain yang hierarkial berada di atasnya. Konsep hiponimi dan hipernimi mudah diterapkan pada kata benda tapi agak sukar pada kata verja atau kata sifat.

5. Polisemi

Polisemi lazim diartiakn sebagai satuan bahasa (terutama kata, bisa juga frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Umpamanya, kata kepala dalam bahasa Indonesia memiliki enam makna. Namur, makna –makna yang banyak dari sebuah kata yang polisemi itu masih ada sangkutpautnya dengan makna asal, karena dijabarkan dari komponen makna yang ada pada makna asal kata tersebut.

Persoalan lain yang berkenaan dengan polisemi ini adalah bagaimana kita bisa membedakannya dengan bentuk-bentuk yang disebut homonimi. Perbedaannya yang jelas adalah bahwa homonimi bukanlah sebuah kata, melainkan dua buah kata aatu lebih yang kebetulan bentuknya sama. Tentu saja karena homonimi ini bukan sebuah kata, maka maknanya pun berbeda.

Di dalam kamus bentuk-bentuk yang homonimi didaftarkan sebagi entri-entri yang berbeda. Sebaliknya bentuk-bentuk polisemi adalah sebuah kata yang memiliki makna lebih dari satu. Karena polisemi ini adalah sebuah kata maka di dalam kamus didaftarkan sebagai sebuah entri. Satu lagi perbedaan antara homonimi dan polisemi, yaitu makna-makan pada bentuk homonimi tidak ada kaitan atau hubungannya sama sekali antara yang satu dengan yang lainnya.


6. Ambiguitas

Ambiguitas atau ketaksaan sering diartikan sebagai kata yang bermakna ganda atau mendua arti. Konsep ini tidak salah, tetapi juga kurang tepat sebab tidak dapat dibedakan dengan polisemi. Polisemi dan ambiguitas memang sama-sama bermakna ganda. Hanya kalau kegandaan makna dalam polisemi berasal dari kata, sedangkan kegandaan makna dalam ambiguitas berasal dari satuan gramatikal yang lebih besar, yaitu frase atau kalimat, dan terjadi sebagai akibat penafsiran struktur gramatikal yang berbeda. Dalam bahasa lisan penafsiran ganda ini mungkin tidak akan terjadi karena struktur gramatical itu dibantu oleh unsur intonasi.

Perbedaan antara ambiguitas dan homonimi adalah homonimi dilihat sebagai dua bentuk yang kebetulan sama dan dengan makna yang berbeda, sedangkan ambiguitas adalah sebuah bentuk dengan makna yang berbeda sebagai akibat dari berbedanya penafsiran struktur gramatikal bentuk tersebut. Lagi pula ambiguitas hanya terjadi pada satuan frase dan kalimat sedangkan homonimi dapat terjadi pada semua satuan gramatikal.

7. Redudansi

Istilah redudansi sering diartikan sebagai ‘berlebih-lebihan pemakaian unsur segmental dalam statu bentuk ujaran. Secara semantik masalah redudansi sebetulnya tidak ada, sebab salah satu prinsip dasar semantik adalah bila bentuk berbeda maka makna pun akan berbeda. Makna adalah statu fenomena dalam ujaran (utterance, internal phenomenon) sedangkan informasi adalah sesuatu yang luar ujaran (utterance-external).


Purwakanti Sastra

Purwakanti Sastra

Oleh Dheka Dwi Agusti N.

Purwakanti sastra adalah salah satu jenis perulangan bunyi alias repetisi yang terdapat dalam tradisi lisan masyarakat Sunda. Istilah purwakanti sastra diungkapkan oleh Satjadibrata dalam bukunya yang berjudul Rusiah Tembang Sunda pada tahun 1951. Satjadibrata mengungkapkan bahwa di tanah Sunda purwakanti tersebut digunakan untuk menghapal lagu. Sebuah cara menghapal yang berbeda dengan cara menghapal ala Belanda yang menggunakan aturan si-do-sol (do-re-mi-fe-so-la-si-do). Yaitu kata yang menjadi penutup kalimat sebelumnya, menjadi kata pembuka dalam kelimat selanjutnya. Salah satu contoh aplikasi purwakanti sastra ini terdapat dalam pupuh kinanti dan sinom, yaitu :

Kinanti

Sok emut jaman kapungkur

Kapungkur nalika abdi

Abdi nuju dipiara

Dipiara dipupusti

Dipupusti ku indung bapa

Bapa nu kalangkung asih.

Sinom

Ti barang engkang paturay

Paturay jeung buah ati

Ati teu weleh nalangsa

Nalangsa anu nunggelis

Nunggelis tur prihatin

Prihatin taya nu nulung

Nulung ngahegar-hegar

Hegar saperti bihari

Bihari mah asa kumpul lelembutan

Meskipun purwakanti sastra ini terdapat dalam pupuh, tetapi menurut Muhammad Moesa purwakanti seperti ini hanya dipakai dalam kakawihan Ayang-ayang gung.

Purwakanti sastra tersebut memang sangat nampak dalam lagu Ayang-ayang Gung. Adjan Sudjana dalam tulisannya yang berjudul Ayang-ayang Gung, Gasibu Bukan Gazebo memaparkan bahwa lagu ini merupakan lagu zaman perjuangan melawan Belanda. Adanya irama lagu dan susunan kata yang mudah dinyanyikan serta diingat, efektivitas lagu itu menjadi wahana protes dan pendidikan kesadaran politik rakyat. Sementara itu lagu Oyong-oyong Bangkongpun memiliki latar belakang kesejarahan yang mirip dengan Ayang-ayang Gung. Seperti yang diungkapkan oleh oleh Nandang Rusnandar dalam Sistem Pengetahuan Masyarakat Sunda (Makna Pendidikan di Balik Permainan Anak tahun 2000, nyanyian ini merupakan wujud rasa kecewa orang Baduy terhadap kompeni Belanda yang datang ke daerah Jawa Barat.

Purwakanti dalam kedua lagu tersebut menjadi sebuah media khas dalam sebuah proses pendidikan, yaitu melalui efektifitas yang muncul dari pola purwakanti tersebut. Purwakanti sastra yang diungkapkan oleh Satjadibrata ini sejalan dengan apa yang diistilahkan oleh Gorys Keraf dalam bukunya yang berjudul Diksi dan Gaya Bahasa sebagai repetisi anadiplosis, yaitu berupa perulangan bunyi, suku kata, kata, atau frasa terakhir dalam suatu lirik atau baris menjadi kata atau frasa pertama pada larik selanjutnya. Dalam kesusatraan moderen repetisi anadiplosis ini sering juga disebut epanadiplosis atau epanastrofa.

Dalam permainan anak-anak Sunda atau yang lebih dikenal dengan istilah kaulinan budak, repetisi ini ternyata cukup banyak terkandung dalam lagu yang biasa mereka nyanyikan ketika permainan tengah berlangsung. Permainan paciwit-ciwit lutung misalnya, di mana saat anak-anak bermain dengan saling mencubit punggung tangan temannya mereka menyanyikan menyanyikan lagu

Paciwit-ciwit lutung

Si Lutung pindah ka luhur.

Permainan lainnya yang juga masih menggunakan media tangan dan jari serta lagu berpurwakanti sastra adalah Cingciripit.

Cing ciripit tulang bajing kacapit

Kacapit ku bulu paré,

Bulu paré seuseukeutna,

jol padalang mawa wayang,

Jrék jrék nong

Permainan lainnya adalah Caca Burange dan Leho Sapi yang masing-masing lagunya adalah

caca burange

burange tali gobang

gobang pancarange

anak gajah papayungan

boti botem..

boti botem..

Lého sapi pi,

Pindang gobang bang,

Bangkong hejo jo,

Jolijopak jojoli ong

Adapula lagu-lagu yang dinyanyikan oleh ibu kepada anaknya yang masih bayipun mengandung purwakanti semacam ini. Pada usia 4-5 bulan, bayi dapat seuri ngabarakatak (tertawa) jika diajak bercanda. Candaan tersebut biasanya dengan dikauk-kauk. Ketika Ibu menyanyikan lagu kauk-kauk, sang Bayipun memperhatikannya seakan ia mengerti. Di akhir kalimat yang juga menjadi akhir lagu sang Ibu lalu pura-pura mencari sambil menggelitiki anaknya.

Kauk-kauk

Kauk-kauk si julang

Si julang ka mana enteupna

Enteupna… kadieu

(bari ngélékéték budak)

Di samping kauk-kauk, ada permainan lain yang juga dimainkan oleh orang tua yaitu sursar. Dalam permainan ini, si anak diajak duduk berjajar dengan orang tuanya sambil kaki diselonjorkan (nanghunjar), sambil bernyanyi tangannya silih berganti mengusap-usap kaki mulai dari pangkal paha hingga mata kaki dan terus dilakukan bolak-balik, sambil melagukan:

sur sar sur sar,

angeun kacang atah keneh,

disuluhan ku baketes,

baketes meunang meulahan,

meulahan ku peso raut,

peso raut gagang tanduk,

ari gog-gog cungunguk

Ketika si orang tua menyebutkan kata-kata ari gog-gog cungunguk, dengkul si anak seolah-olah dipijit-pijit oleh orang tuanya, dan si anak akan tertawa karena kegelian.

Lagu-lagu kaulinan budak tersebut memiliki pola yang estetis, juga menunujkkan sebagai alur yang saling berkait tanpa putus yang memuat tekanan terhadap sebuah konteks. Pangeran Djatikusumah di sela hari-hari menyambut upacara Seren Taun 1940 Saka yang di gelar di Cigugur, Kuningan, Januari 2008 kemarin, mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan Siloka yang mengandung panganteb yang juga dapat mencerminkan bagaimana cara karuhun Sunda dalam mendidik anak.

Dalam kaitannya dengan pendidikan anak, purwakanti tersebut merupakan sebuah media untuk mempermudah seorang anak dalam menghapal dan menguatkan ingatan. Hal ini sejalan dengan banyaknya penelitian yang mengungkapkan bahwa perulangan dapat mempercepat terhubungnya milyaran sambungan otak anak. Melalui purwakanti ini pula seorang anak belajar berbicara (capetang). Dalam tradisi Baduy, seperti yang dituturkan oleh Jaro Sawitri dan Aki Darseuni, sesepuh masyarakat Baduy Luar, biasanya ketika anak-anak mulai bisa berbicara mulut si Anak dimantrai terlebih dahulu. Kemudian mantra ini diajarkan untuk dihafalkan dan dilafalkan sedikit demi sedikit oleh si Anak. Masyarakat Baduy menyebutnya sebagai poko jampé atau mantra pokok, yang berbunyi:

Capit cuit cangkorélang

Manuk daun mobok liang

Liang keuyeup

Keuyeup sekar

Sekar cai

Cai haneut

Haneut kuku

Kuku peusing

Peusing cala

Cala bunar

Bunar ropoh

Ropoh jalan

Jalan gedé

Gedé bulan

Bulan silih

Silih ogan

Ogan kotok

Kotok hurik

Hurik amis

Amis gula

Gula léngkét

Léngkét dagé

Dagé dungkuk

Dungkuk lutung

Lutung puntang

Ountang dahan

Dahan peucung

Peucung céléng

Céléng bonténg

Bonténg lilin

Lilin odéng

Odéng paré

Paré konéng

Konéng tinggang

Tinggang anak

Anak buwu

Buwu séksék

Séksék nombék di karéés

Salam.

PROBLEMATIK BAHASA INDONESIA: PRABAYAR DAN PASCABAYAR?

PROBLEMATIK BAHASA INDONESIA: PRABAYAR DAN PASCABAYAR?

oleh Dheka Dwi Agusti N.

Beberapa tahun terakhir ini konsep pembayaran khususnya dalam bidang pemasaran barang dan jasa telah mengalami banyak perkembangan dan modifikasi. Kalau dulu hanya ada sistem barter alias saling menukar barang, kemudian mulai berkembang dengan sistem ada uang ada barang, maka saat ini tengah hangat-hangatnya sistem pembayaran dengan konsep prabayar dan pascabayar.

Istilah prabayar ini konon bermula dari kata prepaid yang dalam bahasa Inggris bermakna sudah dibayar lebih dahulu. Hal ini bukan sekadar pinjam-meminjam istilah tetapi sudah terjadi pinjam-meminjam sistem, yaitu prepaid itu sendiri. Namun, apa yang terjadi setelah istilah itu hijrah pada bahasa kita?

Secara paradigmatis kita pun bermaksud sama, istilah yang digunakan dalam bahasa Indonesia yaitu prabayar dengan prepaid yang merupakan bahasa Inggris, mengacu pada makna “dibayar terlebih dahulu”. Misalnya: untuk para pengguna pulsa prabayar. Sebelum kita bisa menggunakan pulsa (baik itu telepon atau sms) tentunya kita harus membeli terlebih dahulu pulsa tersebut sejumlah yang kita inginkan. Setelah menggosok bagian belakang kartu pulsa dan memasukkan 14 digit angka yang tertera hingga ada pesan dari operator bahwa pulsa kita telah bertambah, barulah kita bisa memakainya, pastinya sesuai jumlah yang kita beli sebelumnya.

Sekilas memang tidak tampak ada yang aneh pada proses jual beli tersebut. Hal ini telah menjadi salah satu strategi pemasaran dari bisnis-bisnis yang sedang berkembang pesat. Mungkin para ahli ekonomi tidak mau ambil pusing untuk mencari terjemahan yang tepat bagi sistemnya ini. Namum, jika istilah ini dianalisis lebih jeli pada aspek morfologi dan semantik kebahasaannya ada hal menggelitik yang terdapat di dalamnya.

Secara kebahasaan, morfem kompleks “prabayar” yang menjadi istilah bagi sistem pembayaran di atas, dibentuk dengan proses pengimbuhan proleksem “pra” pada kata “bayar” yang merupakan kata kerja. “Pra” adalah bentuk terikat yang bermakna sebelum, kemudian diimbuhkan pada kata “bayar”, sehingga menghasilkan makna sebelum terbayar atau sebelum dibayar.

Makna tersebut tentunya jadi berbeda dengan istilah prepaid (ppd.). Lantas di mana letak kejanggalannya? Tentu saja dalam tataran morfologinya. Banyak hal menjadi pembeda yang signifikan antara kaidah yang ada dalam bahasa kita dengan kaidah yang ada dalam bahasa Inggris, contohnya konsep waktu (tenses) dalam kalimat dan ujaran bahasa Inggris.

Secara morfologi, istilah prepaid juga merupakan bentuk kompleks yang dihasilkan dari proses penambahan preposisi “pre” pada kata “paid”. Kata paid itu sendiri merupakan bentuk kata kerja kedua dari pay yang berarti membayar. Kata paid menunjukkan waktu lampau atau sudah terjadi (past tense) dan kemudian diberi preposisi pre sehingga membentuk makna sudah dibayar terlebih dahulu.

Secara gramatika, pre yang bermakna sebelum, menerangkan kata paid yang bermakna membayar (lampau atau sudah terjadi), lalu membentuk makna ‘sebelumnya sudah dibayar’. Kata paid yang merupakan kata kerja (verb) setelah berubah menjadi prepaid menjadi kata kerja transitif. Contoh: The package was sent prepaid, Paket itu dikirim dengan membayar (ongkos) terlebih dulu.

Dalam gramatika bahasa Indonesia tidak dikenal konsep waktu secara signifikan, sehingga pemaknaan terhadap bentuk kompleks yang berkaitan dengan waktu terkadang menjadi kacau balau. Istilah prabayar yang disejajarkan dengan prepaid dapat menjadi contoh. “Pra” yang diimbuhkan pada kata “bayar” dalam kaidah bahasa Indonesia tidak dapat mengubah makna berdasarkan susunan gramatikanya. Kata “bayar” yang merupakan kata kerja jika dianalisis waktunya dapat berarti sedang terjadi atau bahkan belum rerjadi, yang jelas tidak mungkin memiliki arti telah terjadi alias sudah dibayar, karena jika ingin konsep waktunya demikian maka kata bayar harus didampingi dengan kata sudah atau telah.

Jadi, istilah prabayar secara semantik akan menghasilkan makna “sebelum membayar” artinya belum dibayar, artinya lagi itu hanya sebuah konsep pembayaran biasa, di mana setelah selesai melakukan transaksi jual beli barulah biayanya dibayar atau dilunasi. Contoh: Paket itu dikirim secara prabayar. Berarti, paket itu dikirim secara belum dilakukan pembayaran. Namun, entah mengapa yang melekat pada masyarakat kita justru makna “Paket itu dikirim dengan cara membayar sebelumnya”. Makna ini memang benar, tetapi untuk makna semantik dari kata prepaid, bukan prabayar.

Perhatikan bentuk komplek lain yang berasal dari proses morfologi penambahan “pra”, yaitu: pradesa bermakna daerah yang belum menjadi desa, pradini memiliki makna belum waktunya, prajaksa adalah pembantu jaksa, yang makna awalnya adalah belum menjadi jaksa, kemudian pralahir maknanya berkenaan dengan bayi pada masa menjelang kelahiran, itu sama saja artinya dengan belum lahir, lalu pramenstruasi, prapuber, dan pranikah memiliki konsep makna yang setara yaitu “belum”.

Lalu bagaimana dengan istilah pascabayar yang disetarakan dengan istilah paid dalam bahasa Inggris. Kata paid yang berarti (telah) membayar atau lunas bisa saja setara dengan konsep pascabayar yang memiliki makna sesudah (dilakukan) membayar. Atau justru pascabayar memiliki makna yang diperkenankan seperti dalam konsep prabayar. Proleksem “pasca” adalah bentuk terikat yang memiliki makna sesudah, jika digabungkan dengan kata “bayar” maka akan menimbulkan makna “sesudah bayar”. Inilah makna yang justru diharapkan hadir dalam istilah prabayar, bukan? Contoh: Paket itu dikirim secara pascabayar, maknanya paket itu dikirim secara sesudah (dilakukan) membayar/ pembayaran. Atau dengan kata lain, paket itu dikirim sesudah kita membayarnya alias kita melakukan pembayaran terlebih dahulu baru akan mendapatkan barang atau jasa yang dikehendaki.

Dalam hal ini, seharusnya para ahli ekonomi tidak lepas tangan begitu saja, sebab bagaimanapun merekalah yang sewajarnya paham benar akan makna dan referen yang diacu untuk sebuah konsep yang kemudian dituangkan pada sebuah istilah yang tepat dan tidak tumpang tindih. Jikalau memang ingin menyetarakan istilah dengan istilah dalam bahasa lain, hendaknya taat asas dalam penerapan kaidah bahasa masing-masing.

Salam.

Dheka Dwi Agusti N.

Laporan Jurnal Pragmatik: dari Morris sampai van Dijk dan Perkembangannya di Indonesia

Laporan Jurnal

Pragmatik: dari Morris sampai van Dijk dan Perkembangannya di Indonesia

oleh Dheka Dwi Agusti N.

Judul Jurnal : Pragmatik: dari Morris sampai van Dijk dan Perkembangannya di Indonesia

Penulis : Aceng Ruhendi Saifullah

Tahun terbitan :2002

Penerbit : Bandung: Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FPBS- UPI

Abstrak

Jurnal Pragmatik: dari Morris sampai van Dijk dan Perkembangannya di Indonesia (2002) karya Aceng Ruhendi Saifullah dimaksudkan sebagai pengantar dalam mengenal dan memahami pragmatik. Pragmatik dapat didefinisikan sebagai cabang ilmu linguistik mengenai tujuan ujaran dalam situasi tertentu.

Bahasa merupakan suatu sistem yang sistematis dan sistemis. Dalam bahasa terdapat subsistem –fonologi, gramatika, dan leksikon- dunia bunyi dan dunia makna yang bertemu dan membentuk struktur. Di antara keduanya itu terdapatlah konteks yang mempengaruhi keserasian sistem suatu bahasa. Konteks yaitu unsur di luar bahasa yang kemudian dikaji dalam pragmatik ini.

Pengetahuan mengenai sejarah tumbuh dan berkembangnya pragmatik ini akan sangat membantu dalam proses memahami dan mempelajari studi ini. Siapa dan apa gagasan yang dibawa para ahli linguistik ini, memiliki andil yang sangat besar bagi perkembangan studi dalam peta linguistik yang merupakan tahap terakhir dalam gelombang ekspansi linguistik, dari sebuah disiplin sempit yang mengurusi data fisik bahasa, menjadi suatu disiplin yang luas yang meliputi bentuk, makna, dan konteks.

Kata Kunci: pragmatik, konteks, pragmalinguistik, sosiopragmatik, prinsip kerjasama, implikatur percakapan, bidal kuantitas, analisis wacana kritis, tamengan, mikropragmatik dan makropragmatik.

Pendahuluan

Kajian pragmatik dipilah menjadi dua bagian oleh Leech (1983) yakni pragmalinguistik dan sosiopragmatik. Kajian pragmalinguistik dekat dengan tradisi Anglo-Amerika, dan sosiopragmatik beririsan dengan kajian pragmatik Kontinental. Tradisi kajian pragmatik Anglo-Amerika digolongkan sebagai kajian linguistik formal, sedangkan tradisi kajian pragmatik Kontinental digolongkan sebagai kajian linguistik fungsional. (Gunarwan, 1996)

Pragmatik tradisi kontinental menjadi latar kajian ini. Dengan pertimbangan bahwa analisis pragmatik ini memiliki jangkauan kajian yang lebih luas dan dalam, yakni mencakup tindakan, konteks, historis, kekuasaan, dan ideologi, sebagaimana ditunjukkan oleh Schiffrin (1994), Yule (1996), dan van Dijk (1998; 2000).

Perkembangan Pragmatik di Dunia

Pragmatik telah tumbuh di Eropa pada 1940-an dan berkembang di Amerika sejak tahun 1970-an. Morris (1938) dianggap sebagai peletak tonggaknya lewat pandangannya tentang semiotik. Ia membagi ilmu tanda itu menjadi tiga cabang: sintaksis, semantik, dan pragmatik. Kemudian Halliday (1960) yang berusaha mengembangkan teori sosial mengenai bahasa yang memandang bahasa sebagai fenomena sosial.

Di Amerika, karya filsuf Austin (1962) dan muridnya Searle (1969, 1975), banyak mengilhami perkembangan pragmatik. Karya Austin yang dianggap sebagai perintis pragmatik berjudul How to Do Things with Words (1962). Dalam karya tersebut, Austin mengemukakan gagasannya mengenai tuturan performatif dan konstatif. Gagasan penting lainnya adalah tentang tindak lokusi, ilokusi, perlokusi, dan daya ilokusi tuturan.

Beberapa pemikir pragmatik lainnya, yaitu:

Searle (1969) mengembangkan pemikiran Austin. Ia mencetuskan teori tentang tindak tutur yang dianggap sangat penting dalam kajian pragmatik. Tindak tutur yang tidak terbatas jumlahnya itu dikategorisasikan berdasarkan makna dan fungsinya menjadi lima macam, yaitu: representatif, direktif, ekspresif, komisih, dan deklaratif.

Grice (1975) mencetuskan teori tentang prinsip kerja sama (cooperative principle) dan implikatur percakapan (conversational implicature). Menurut Grace, prinsip kerja sama adalah prinsip percakapan yang membimbing pesertanya agar dapat melakukan percakapan secara kooperatif dan dapat menggunakan bahasa secara efektif dan efisien. Prinsip ini terdiri atas empat bidal: kuantitas, kualitas, relasi, dan cara. Menurut Gunarwan (1994: 54), keunggulan teori prinsip kerja sama ini terletak pada potensinya sebagai teori inferensi apakah yang dapat ditarik dari tuturan yang bidal kerja sama itu.

Keenan (1976) menyimpulkan bahwa bidal kuantitas, yaitu “buatlah sumbangan Anda seinformatif-informatifnya sesuai dengan yang diperlukan”. Hal ini berdasarkan penelitian tentang penerapan prinsip kerja sama di masyarakat Malagasi.

Goody (1978) menemukan bahwa pertanyaan tidak hanya terbatas digunakan untuk meminta informasi, melainkan juga untuk menyuruh, menandai hubungan antarpelaku percakapan, menyatakan dan mempertanyakan status.

Fraser (1978) telah melakukan deskripsi ulang tentang jenis tindak tutur.

Gadzar (1979) membicarakan bidang pragmatik dengan tekanan pada tiga topik, yaitu: implikatur, praanggapan, dan bentuk logis.

Gumperz (1982) mengembangkan teori implikatur Grizer dalam bukunya Discourse Strategies. Ia berpendapat bahwa pelanggaran atas prinsip kerja sama seperti pelanggaran bidal kuantitas dan cara menyiratkan sesuatu yang tidak dikatakan. Sesuatu yang tidak diekspresikan itulah yang dinamakan implikatur percakapan.

Levinson (1983) mengemukakan revisi sebagai uapaya penyempurnaan pendapat Grize tentang teori implikatur.

Leech (1983) mengemukakan gagasannya tentang prinsip kesantunan dengan kaidah yang dirumuskannya ke dalam enam bidal: ketimbangrasaan, kemurahhatian, keperkenanan, kerendahhatian, kesetujuan, dan kesimpatian.

Mey (1993) mengemukakan gagasan baru tentang pembagian pragmatik: mikropragmatik dan makropragmatik.

Schiffrin (1994) mambahas berbagai kemudian kajian wacana dengan menggunakan pendekatan pragmatik.

Yule (1996) mengembangkan teori tentang PKS dengan menghubungkannya dengan keberadaan tamengan (hedges) dan tuturan langsung-tuturan tak langsung.

van Dijk (1998-2000) mengembangkan model analisis wacana kritis (Critical Discourse Analyses/ CDA) di dalam teks berita. Ia mengidentifikasi adanya lima karakteristik yang harus dipertimbangkan di dalam CDA, yaitu: tindakan, konteks, historis, kekuasaan dan ideologi.

Contoh Analisis: Pematuhan dan Pelanggaran Bidal Kuantitas dan Implikaturnya.

Bidal kuantitas adalah bidal yang berisi nasihat yang menyangkut jumlah kontribusi yang disumbangkan oleh peserta percakapan terhadap koherensi percakapan. Contohnya yaitu tuturan tak bertamengan yang mematuhi bidal kuantitas dalam konteks Amien Rais sebagai seorang ilmuwan dan praktisi politik, sedang diwawancarai oleh Wimar Witoelar selaku pemandu acara talkshow “Perspektif” di stasiun televisi SCTV, pada 20 Februari 1995. dengan topik wawancara seputar kinerja anggota DPR/MPR periode 1992-1997.

Contoh kedua adalah tuturan bertamengan yang melanggar bidal kuantitas dalam konteks Dodo Hartoko sebagi seorang pemusik muda yang dikenal sebagai pengasuh anak-anak jalanan di kawasan jalan Malioboro, Yogyakarta, sedang diwawancarai Wimar Witoelar selaku pemandu acara talkshow “Perspektif” di stasiun televisi SCTV, pada 14 Juni 1994, dengan topik wawancara seputar pengalamannya mengasuh anak-anak jalanan.

Dan kesimpulannya yaitu:

Bentuk Tuturan Bidal Kuantitas Fungsi Implikatur

takbertamengan mematuhi memberikan informasi menimbulkan citra positif

yang singkat dan akurat pada diri penutur

bertamengan melanggar penanda kehati-hatian menimbulkan citra positif

dan pelindung muka pada diri penutur

Perkembangan Pragmatik di Indonesia

Istilah pragmatik secara nyata di Indonesia muncul pada 1984 ketika diberlakukannya Kurikulum Sekulah Menengah Atas tahun 1984. Dalam kurikulum ini pragmatik merupakan salah satu pokok bahasan bidang studi bahasa Indonesia (Depdikbud, 1984).

Beberapa karya mengenai pragmatik mulai bermunculan. Diawali oleh Tarigan (1986) yang membahas tentang pragmatik secra umum. Nababan (1987) dan Suyono (1990) juga masih terkesan „memperkenalkan pragmatik“, sebab belum membahas pragmatik secara rinci dan luas. Pada karya Tallei (1988), Lubis (1993), dan Ibrahim (1993) tampak deskripsi yang agak mendalam, tetapi orisinalitas gagasanya agak diragukan karena, terutama pada karya Tallei, hampir sepenuhnya mengacu pada buku Discourse Analyses karya Stubbs (1983). Buku pragmatik pertama yang tergolong kritis adalah karya Bambang Kaswanti Purwo (1990) dengan judul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa. Karya Wijana (1996) yang berjudul Dasar-dasar Pragmatik sudah menuju ke arah pragmatik yang lebih lengkap dan mendalam.

Beberapa penelitian pun telah dilakukan dalam rangka disertasi, di antaranya adalah Kaswanti Purwo (1984), Rofiudin (1994), Gunarwan (1992-1995), Rustono (1998), dan terakhir Saifullah (2001) dalam tesis magisternya.

Simpulan

Pragmatik adalah studi baru dalam ilmu bahasa di dunia termasuk Indonesia. Namun, perkembangannya sangat pesat. Hal ini dimungkinkan karena adanya sifat-sifat bahasa yang dapat dimengerti melalui linguistik, agar bahasa dapat digunakan dalam komunikasi. Linguistik adalah studi yang jangkauannya semakin meluas sehingga menyebabkan pandangan mengenai hakikat bahasa dan batasan linguistik juga berubah dan semakin meluas. Banyak pemikir pragmatik bermunculan bersama karyanya, membawa pengetahuan dan perkembangan baru bagi studi yang dapat dikatakan baru seumur jagung ini. Meskipun hingga saat ini, mereka yang mengembangkan paradigma pragmatik masih mendapat pengaruh besar terutama dari Austin dan Searle, perumus pandangan tentang makna dari segi daya ilokusi, dan dari Grice yang memandang makna dari segi amplikatur percakapan.

SUNDA, HARMONIKU

SUNDA, HARMONIKU

oleh Dheka Dwi Agusti N

Kira-kira kriya apa saja dari kebudayaan Sunda yang saat ini mengalami degradasi nilai, Pa?”

Maaf, untuk “Sunda” di sini, saya batasi pada kebudayaannya di era 1920 ke bawah, Pa.

Mengingat setelah tahun tersebut Sunda telah mengalami kelunturan. Terlebih pada tahun 1928, ketika sumpah pemuda tercetus, dan menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia.”

Demikian ungkapan seorang teman ketika kami sedang mencari informasi pada narasumber yang sama. Dia membuat sebuah definisi operasional terhadap istilah “Sunda”. Ya, jika berbicara mengenai Sunda tanpa dibatasi memang akan sangat panjang jadinya. Bisa-bisa sampai menyentuh kawasan “proto sundanic”, yang jika ditelusuri lebih jauh tentunya sangat menarik, tetapi sayang telah banyak “slot” yang hilang.

Sunda yang menurut R. Mamun Atmamihardja dalam bukunya Sejarah Sunda I (1956) mencatat ada sebanyak 25 arti kata Sunda yang didasarkan pada berbagai kamus bahasa, seperti bahasa Sansekerta, bahasa Jawa, dan bahasa Sunda. Dari kekayaan arti kata Sunda itu saja kita dapat menggali “Siapa Sunda itu?”. Salah satu arti kata Sunda yang dalam bahasa Sanksekerta SUNDA itu berasal dari kata Çuddha, yang berarti putih. Hal ini sejalan dengan pendapat Gonda (1973: 345-346), yang menyatakan bahwa pada mulanya kata suddha dalam bahasa Sansekerta diterapkan pada sebuah gunung yang menjulang tinggi di bagian barat Pulau Jawa yang dari jauh tampak putih bercahaya karena tertutup oleh abu yang berasal dari letusan gunung tersebut. Dan, Gunung Sunda itu terletak di sebelah barat Gunung Tangkuban Parahu. Ya, gunung itu terletak di Bandung Utara, seperti arti kata Sunda dalam bahasa Sanksekerta.

Juga sejalan dengan pendapat Rouffaer (1905: 16) yang menyatakan bahwa kata Sunda berasal dari pinjaman kata asing berkebudayaan Hindu, kemungkinan dari akar kata sund atau kata suddha dalam bahasa Sansekerta yang mempunyai pengertian bersinar, terang, putih (Williams, 1872: 1128, Eringa, 1949: 289). Dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi) dan bahasa Bali pun terdapat kata sunda, dengan pengertian: bersih, suci, murbi, tak tercela/bernoda, air, tumpukan, pangkat, waspada (Anandakusuma, 1986: 185-186; Mardiwarsito, 1990: 569-570; Winter, 1928: 219).

Dalam bahasa Jawa, Sunda dapat diartikan sebagai penyusun. Hal ini diperkuat dengan adanya prasasti, naskah, dan sejenisnya yang menjadi media adanya budaya tulis yang cukup baik pada masyarakata Sunda. Prasasti Cibadak (1006-1016) yang berdasarkan sejarah Sunda dinilai sebagai prasasti tertua, peninggalan seorang raja Sunda Sri Jaya- bhupati. Di mana dalam prasasti tersebut tersuratlah konsep geografis-etnis dalam budaya Sunda, yaitu dengan ditetapkan Sungai Sang Hyang Tapak sebagai kabuyutan yaitu tempat yang disakralkan untuk ditaati oleh segenap rakyatnya. Salah satu terjemahan kutipan Prasasti Cibadak tersebut adalah :


Selamat, dalam tahun saka 952 bulan Kartika tanggal 12 bagian terang hariyang-Kliwon-ahad wuku Tambir. Inilah saat raja sunda Maharaja Sri Jayabhupati Jayamanahen Wisnumurti samarawijaya Sakalabuana Mandaleswaranindita Harogowardana Wikramotungga-dewa membuat di sebelah timur Sanghyang Tapak dibuat oleh Sri Jayabhupati raja Sunda dan jangan ada yang melanggar ketentuan di sungai ini. Jangan ada yang menangkap ikan di bagian sungai ini mulai dari batas daerah kabuyutan Sanghyang Tapak di bagian hulu ...”

Naskah kuno ”Sanghyang Siksa Kanda ng Karesian” (Tahun 1518 M), yang dikenal pada masa pemerintahan Sang Prabu Siliwangi (Jaya Dewata, Sri Baduga Maharaja, Keukeumbingan Raja Sunu, Sang Pamanah Rasa – 1482 – 1521 M) di kerajaan Pajajaran, terdapat satu kalimat yang mungkin agak asing bagi telinga kita yaitu ”Ngertakeun Bumi Lamba” yang dapat diterjemahkan dengan ”mensejahterakan kehidupan di dunia”. Jadi para leluhur sunda sebenarnya telah mengajarkan kepada kita bahwa salah satu tugas manusia hidup di dunia adalah untuk mensejahterakan seluruh makhluk hidup di dunia ini.

Dari catatan sejarah budaya tersebut, tatar sunda dinilai banyak memiliki warisan kabuyutan dari para leluhur baik berupa hutan lindung yang meliputi gunung dan bukit, situs purbakala dan peninggalan sejarah serta sungai-sungai strategis dan lingkungannya. Para leluhur Sunda telah mengingatkan agar seluruh kabuyutan di Tatar Sunda dilindungi, dijaga kelestariannya sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya.

Pesan-pesan para leluhur Sunda tersebut menunjukkan bahwa makna dari kabuyutan memiliki nilai yang tinggi dan strategis serta sangat dihormati oleh masyarakatnya. Pesan moral yang awalnya terbatas hanya untuk masyarakat kerajaan sunda ternyata memiliki nilai yang bersifat universal yang dapat juga dijadikan panutan oleh masyarakat di luar etnis sunda agar kita selalu bersikap arif memperlakukan alam. Karena secara nurani setiap komunitas makhluk hidup termasuk manusia, siapa dan seberapapun kecilnya selalu membutuhkan tatanan kehidupan yang seimbang, selaras dan harmonis.

Menyimak realitas kondisi keempat daya hidup (yang menurut pendapat budayawan WS Rendra, setidaknya harus terdapat tujuh daya hidup yang harus dimiliki oleh sebuah kebudayaan untuk dapat mempertahankan eksistensinya), kebudayaan Sunda menghadapi berbagai bentuk tantangan. Kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda, terutama dalam merespon berbagai tantangan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan. Bahkan, kebudayaan Sunda seperti tidak memiliki daya hidup manakala berhadapan dengan tantangan dari luar. Akibatnya, tidaklah mengherankan bila semakin lama semakin banyak unsur kebudayaan Sunda yang tergilas oleh kebudayaan asing.

Sebagai contoh yang paling jelas adalah bahasa Sunda yang merupakan bahasa komunitas urang Sunda tampak secara eksplisit semakin jarang digunakan oleh pemiliknya sendiri, khususnya para generasi muda Sunda. Lebih memprihatinkan lagi, menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari terkadang diidentikkan dengan “keterbelakangan”, untuk tidak dikatakan primitif. Akibatnya, timbul rasa gengsi pada urang Sunda untuk menggunakan bahasa Sunda dalam pergaulannya sehari-hari. Kemampuan tumbuh dan berkembang kebudayaan Sunda tidak kalah memprihatinkan.

Jangankan berbicara paradigma-paradigma baru, itikad untuk melestarikan apa yang telah dimiliki saja dapat dikatakan sangat lemah. Dalam hal folklor misalnya, menjadi sebuah pertanyaan besar, komunitas Sunda yang sebenarnya kaya dengan folklor, tetapi seberapa jauh upaya yang dilakukan untuk tetap melestarikan folklor tersebut agar tetap “membumi” di masyarakat Sunda.